Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Metro Jaya Siap Bantu Cari DPO Pembunuh Vina Cirebon

Polda Metro Jaya dan Polres jajaran juga telah menerima surat permohonan bantuan pencarian DPO tersangka pembunuhan Vina Cirebon. 

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Polda Metro Jaya Siap Bantu Cari DPO Pembunuh Vina Cirebon
Tribunnews.com
Kasus pembunuhan Vina kembali menjadi sorotan publik setelah film bertajuk 'Vina: sebelum 7 Hari' tayang di bioskop. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyatakan Polda Metro Jaya siap membantu pencarian daftar pencarian orang (DPO) tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon.   

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyatakan Polda Metro Jaya siap membantu pencarian daftar pencarian orang (DPO) tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon.  

"Pada prinsipnya Polda Metro Jaya siap membantu mencari tersangka berdasarkan DPO yang diterima Polda Metro Jaya," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta seperti ditayangkan Kompas TV, Jumat (17/5/2024).

Baca juga: Satu DPO Kasus Pembunuhan Vina Kabarnya Ada di Jakarta, Polda Metro Jaya sebut Siap Bantu Pencarian

Polda Metro Jaya dan Polres jajaran juga telah menerima surat permohonan bantuan pencarian DPO tersangka pembunuhan Vina Cirebon

Ade juga sudah berkoordinasi dengan Kabid Humas Polda Jawa Barat.

"Jadi ketika Polda menerima surat permohonan bantuan pencarian tersangka berdasarkan DPO dari Polda Polres lain, Polda Metro Jaya siap membantu mencari atau menangkap tersangka sesuai yang disampaikan DPO," katanya. 

Baca juga: Kala 8 Kapolres dan 7 Kapolda Belum Berhasil Tangkap 3 Pelaku Pembunuh Vina Cirebon

Perihal posisi tersangka yang terekam terakhir, Polda Metro Jaya akan meminta informasi itu ke Polda Jabar.

Berita Rekomendasi

"Nanti kami pastikan kami mintakan ke Pak Kabid Humas Polda Jabar," ucap dia.

Untuk informasi, kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina dan Rizky atau Eky kembali viral usai diangkat ke layar lebar berjudul Vina: Sebelum 7 Hari.

Peristiwa memilukan itu terjadi di Kota Cirebon pada 2016 .Sebanyak 8 orang tersangka sudah diadili di Pengadilan.

Terungkap, belum semua tersangka ditangkap.

Tiga pelaku lain yang belum diringkus dan masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, ketiga tersangka DPO itu masing-masing bernama Andi, Dani, dan Pegi alias Perong. 

"Terkait dengan status DPO 3 orang ini, kami telah melakukan upaya pencarian identitas ketiganya. Upaya pencarian ini sudah kami lakukan dengan pemeriksaan saksi-saksi, maupun 8 tersangka yang sudah divonis pengadilan," ujar Jules Abraham Abast, Selasa (14/5/2024).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas