3 Anggota Keluarga Limpo di Terjerat Kasus Korupsi: Terbaru SYL, Ada yang Sudah Bebas
SYL tak sendirian, dua adiknya juga terjerat kasus korupsi. Namun, satu di antaranya, Dewi Yasin Limpo, sudah bebas pada Agustus 2022 silam.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.com - Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), bukan anggota keluarga Limpo pertama yang terjerat kasus korupsi.
Sebelumnya, dua adik SYL, Dewi Yasin Limpo dan Haris Yasin Limpo, sudah lebih dahulu menjadi tersangka korupsi dibandingkan sang kakak.
Dirangkum Tribunnews.com, berikut ini rangkuman kasus korupsi yang menjerat tiga anggota keluarga Limpo:
1. Syahrul Yasin Limpo
SYL saat ini didakwa menerima gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) selama periode 2020-2023 dengan nilai mencapai Rp44,5 miliar.
Uang itu diperoleh SYL dengan cara mengutip dari pejabat Eselon I di lingkungan Kementan.
Dalam menjalankan aksinya, SYL dibantu oleh ajudannya, Muhammad Hatta, dan mantan Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono.
SYL sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (11/10/2023).
Ia kemudian dijemput secara paksa oleh KPK keesokan harinya.
Saat ini, SYL masih dalam proses persidangan.
Selain SYL, istri, Ayunsri Harahap; anak, Indira Chunda Thita Syahrul Putri dan Kemal Redindo Syahrul Putra; serta cucu, Andi Tenri Bilang Radisyah Melati (putri Thita) dan anak-anak Dindo; turut menikmati uang haram tersebut.
Lewat keterangan saksi-saksi, keluarga SYL sengaja menggunakan anggaran Kementan untuk memenuhi kebutuhan mereka, termasuk perawatan kecantikan hingga pembelian mobil.
Baca juga: Dinasti Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Sulawesi hingga Siapa Saja yang Terjerat Korupsi
Sebagai informasi, SYL adalah menteri dari NasDem kedua yang terjerat kasus korupsi.
Sebelumnya, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, lebih dulu terkena kasus korupsi proyek BTS 4G.
Pada November 2023, Johnny divonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.