Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Motif Asep Kosasih Pejabat Kemenhub Injak Al-Quran, Dilakukan secara Sadar setelah Salat

Pejabat Kemenhub, Asep Kosasih, menginjak Al-Qur'an secara sadar. Aksi itu ia lakukan setelah melaksanakan salat subuh berjemaah dengan istri.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Motif Asep Kosasih Pejabat Kemenhub Injak Al-Quran, Dilakukan secara Sadar setelah Salat
X @dhemit_is_back
Pejabat Kemehub, Asep Kosasih, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama, Rabu (15/5/2024), setelah video yang memperlihatkan dirinya menginjak Al-Qur'an, viral di media sosial. 

Selain penistaan agama, Asep Kosasih juga dilaporkan atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Vany Kosasih.

Didampingi kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, Vany melaporkan Asep ke Polres Metro Tangerang Kota.

Vany mengungkapkan aksi KDRT itu terjadi di Merauke.

Bahkan, ujar Vany, Asep melakukan KDRT setelah bersumpah sambil menginjak Al-Qur'an.

"Jadi ada dua KDRT, di Merauke satu. Setelah (Asep) menginjak Al-Qur'an," kata Vany.

Di kesempatan yang sama, Sunan mengatakan Asep telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan KDRT.

Baca juga: Oknum Pejabat Kemenhub Dilaporkan Istri karena Melakukan Penistaan Agama Ternyata Tersangka KDRT

Status tersangka dugaan KDRT sudah disandang Asep sejak April 2024.

Berita Rekomendasi

"Suami Ibu Vany telah resmi jadi tersangka atas kasus KDRT di Polres Metro Tangerang Kota."

"Jadi kita ke sini, khususnya saya, akan menyampaikan kepada Bapak Kapolda untuk segera melakukan penangkapan dan penahanan terhadap kasus utamanya dulu, KDRT," urai Sunan.

Sudah Dibebastugaskan

Menanggapi dugaan penistaan agama dan KDRT yang dilakukan Asep Kosasih, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) langsung mengambil tindakan tegas.

Sekretaris Ditjen Hubud, Cecep Kurniawan, mengatakan Asep telah dibebastugaskan untuk sementara waktu.

"Kami telah membebastugaskan sementara Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke, Asep Kosasih," ungkap Cecep lewat keterangan tertulis, Kamis (16/5/2024), dilansir Kompas.com.

Cecep mengungkapkan pembebastugasan terhadap Asep dilakukan agar mempermudah pemeriksaan terhadap suami Vany itu.

Saat ini, Asep tengah diperiksa oleh Bagian Sumber Daya Manusia dan Organisasi Sekretariat Direktorat Jenderal (Setdijen) Hubud.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas