Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LIVE: Sederet Kejanggalan Kasus Vina hingga Saka Tatal Ngaku jadi Korban Salah Tangkap

Saka Tatal (23), terpidana yang dinyatakan bebas sejak 2020 dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki, mengalami proses penangkapan yang dianggap janggal.

Penulis: Diah Putri Pamungkas
Editor: Salma Fenty

TRIBUNNEWS.COM - Saka Tatal (23), terpidana yang dinyatakan bebas sejak 2020 dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki, mengalami proses penangkapan yang dianggap penuh dengan kejanggalan.

Pengacara Saka Tatal, Titin, menjelaskan kronologi penangkapan tersebut berdasarkan keterangan di persidangan.

Menurut Titin sejak 2017 dia sudah menyampaikan kejanggalan-kejanggalan ini kepada media dan Komnas HAM, tetapi informasi tersebut tidak sampai ke pihak yang berkuasa.

(*)

BERITA TERKAIT
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas