Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Biaya UKT Mahal, Anies Menilai Warga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan, turut menyoroti kenaikan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Biaya UKT Mahal, Anies Menilai Warga Kelas Menengah Paling Kesulitan
Instagram/aniesbaswedan
Anies Baswedan. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan, turut menyoroti kenaikan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi. 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan, turut menyoroti kenaikan biaya uang kuliah tunggal (UKT) di perguruan tinggi negeri (PTN).

Kenaikan biaya UKT menyebabkan gelombang protes dari masyarakat.

Mahasiswa di sejumlah kampus pun telah menyuarakan kegelisahannya tentang hal ini.

Menurut Anies Baswedan, negara harus segera memberikan keputusan dengan bijak, kepada pihak mana biaya UKT dibebankan.

"Kalau biaya (dibebankan) kepada keluarga, lebih besar dari pada diambil negara, maka yang mampu merasakan pendidikan tinggi adalah mereka yang sudah makmur," ucap Anies, Senin (20/5/2024), dikutip dari WartaKotalive.com.

Ia berpendapat mestinya negara memberikan subsidi atau alokasi anggaran lebih besar dalam sektor pendidikan.

Tujuannya supaya masyarakat yang kemampuan ekonominya lemah bisa mendapatkan pendidikan di perguruan tinggi.

Berita Rekomendasi

“Negara harus alokasikan anggaran lebih banyak, menanggung biaya lebih besar, supaya rakyat, keluarga-keluarga kebanyakan bisa kuliah," tuturnya.

Bukan hanya itu, Anies juga melihat bagaimana warga kelas menengah sering kesulitan untuk memperoleh akses bantuan biaya pendidikan tinggi.

Kaum menengah berada di antara garis kemiskinan, meski begitu mereka tak bisa dinilai sebagai masyarakat mampu.

"Yang kesulitan itu adalah mahasiswa yang dari kalangan tengah. Mau bilang miskin dia tidak miskin, mau bilang makmur dia keluarganya belum cukup," ujar Anies.

Baca juga: JPPI Desak Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 Dicabut, Biang Kerok UKT Mahal

Menurut Anies, akses untuk memperoleh pendidikan tinggi mesti diberikan secara adil kepada masyarakat.

Bagaimanapun, sambungnya, pendidikan adalah penghubung untuk memperbaiki kehidupan sosial dan ekonomi.

"Yang mendapatkan akses pendidikan tinggi derajat kesempatannya pekerjaannya lebih tinggi, kesempatan sejahtera lebih tinggi, karena itu kenapa pendidikan tinggi itu harus ada alokasi yang lebih banyak sehingga tidak ada situasi seperti sekarang," tuturnya.

DPR Bakal Bentuk Panja

Diberitakan sebelumnya, Komisi X DPR RI bakal membentuk panitia kerja (panja) biaya pendidikan untuk memastikan pendidikan di Indonesia terjangkau bagi masyarakat.

Panja ini sekaligus akan mengusut kenaikan biaya UKT yang dipandang tak wajar karena mencapai 5 sampai 8 kali lipat.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, mengatakan salah satu tujuan dari pembentukan panja ini adalah agar hasilnya bisa menjadi bekal bagi pemerintahan baru Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam menyusun kebijakan terkait pendidikan mendatang.

“Mudah-mudahan menjadi bekal buat pemerintahan baru, supaya bisa mengungkap semua,” kata Fikri dalam diskusi daring Polemik Trijaya bertajuk ‘Nanti Kita Cerita Tentang UKT Hari Ini’, Sabtu (18/5/2024).

Ia mengatakan, aturan anggaran 20 persen untuk pendidikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah amanat dari UUD dan amanat UU Pendidikan Nasional.

Oleh sebab itu, alokasi anggaran itu diharapkan digunakan semaksimal mungkin untuk kegiatan belajar mengajar, baik pendidikan dasar, menengah, maupun pendidikan tinggi.

Namun, jelas Fikri, alokasi anggaran 20 persen atau setara Rp668 triliun itu hanya mengalir ke Kemendikbud Ristek sebesar Rp97 triliun. 

Dengan kata lain, alokasi anggaran bagi Kemendikbud Ristek masih jauh dari angka 20 persen.

“Jadi ini anggarannya masih terlalu jauh dari 20 persen sehingga wajar kalau di pendidikan dasar, menengah ada problematika, sekarang pendidikan tinggi ada problematika."

“20 persen amanat UUD dan amanat UU pendidikan nasional itu semaksimal mungkin untuk kegiatan belajar mengajar baik itu pendidikan dasar, menengah dan kalau perlu pendidikan tinggi,” ucap Fikri.

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul: Mahasiswa Bergolak UKT di PTN Mahal, Anies: Negara Harus Alokasikan Anggaran Lebih Banyak.

(Tribunnews.com/Deni/Danang)(WartaKotalive.com/Yolanda)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas