Bagaimana Bisa Kakak SYL & Biduan Nayunda Dapat Gaji Rutin dari Kementan Padahal Mereka Tak Ngantor?
Dua orang yang tidak pernah ngantor alias bekerja di Kementerian Pertanian (Kementan) ternyata menerima gaji setiap bulan dari Kementan.
Penulis: Dewi Agustina
Pada awalnya, Wisnu mengaku tidak mengetahui kalau Nayunda merupakan penyanyi.
Hingga kemudian belakangan mencuat bahwa dia adalah seorang jebolan ajang pencarian bakat, penyanyi.
"Penyanyi itu, penyanyi apa? Saksi pernah menjelaskan ya, saya singkat waktu ya, dari penyanyi Rising Star ya di BAP saksi nomor 11?" kata jaksa membacakan BAP Wisnu.
Baca juga: Disinggung soal Saweran dari Eks Mentan SYL, Nayunda Nabila Enggan Komentar: Jangan Bikin Gaduh
"Iya," ucap dia.
Kendati sebagai asisten Thita yang notabene bukan pegawai Kementan, tapi Nayunda tetap menerima honor. Digaji sebagai pegawai kontrak.
"Nah, kaitannya yang ingin saya tanyakan apakah ada honor juga diterima sama Nayunda ini dari Kementan? Sebagai tenaga kontrak ya," tanya jaksa lagi.
"Berapa kalau dia menerima per bulan ini?" lanjut jaksa.
"Kalau honornya per bulan itu Rp 4.300.000 (Rp 4,3 juta)," ungkap Wisnu.
Ia menjelaskan setiap pembayaran honor tersebut dilakukan melalui transfer rekening.
Namun Jaksa KPK kembali mempertanyakan kejanggalan, bagaimana seorang asisten digaji padahal majikannya bukan pegawai di instansi tersebut.
"Tugasnya apa itu sampai dikasih uang juga?" cecar jaksa.
"Sebetulnya kalau tugas-tugasnya ada di bagian umum dia pak, di protokol juga ya, protokoler," imbuhnya.
"Tapi, katanya ajudannya Bu Thita. Bu Thita-nya memang berkantor di Kementan?" tanya jaksa heran.
"Tidak," kata Wisnu.
"Tadi, kan, disebut dia akan menjadi ajudan Bu Thita. Lha, Bu Thita kaitannya dengan Barantan (Badan Karantina Pertanian) apa? Kok bisa ajudannya Bu Thita menerima honor dari Barantan? Itu permintaan siapa itu?" tanya jaksa mendalami.
"Ya arahan, waktu itu arahan Pak Ali Jamil (Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian)," jelas Wisnu.
"Selain honor rutin Rp 4,3 juta per bulan, apakah juga ada kegiatan-kegiatan yang insidentil diberikan uang kepada Nayunda ini? Ditransfer?" tanya jaksa lagi.
"Tidak ada," ungkap Wisnu.
Wisnu menjelaskan bahwa Nayunda tidak bertahan lama sebagai tenaga honorer karena akhirnya ia dicoret lantaran tidak pernah masuk kantor.
"Pada faktanya dia masuk tidak ke kantor itu?" tanya jaksa.
"Pernah masuk, Pak. Dua kali kalau enggak salah," ucap Wisnu. "Dua kali.
"Pernah jadi temuan tidak ini? Memberikan honor kepada orang yang tidak berkantor di Barantan (Badan Karantina Kementan)?" tanya jaksa.
"Kalau untuk temuan tidak pernah. Namun, memang itu hanya berlangsung satu tahun karena beliau tidak pernah ada di kantor, terus memang saya perintahkan untuk 'Oh, tidak bisa, kita tidak bisa. Honor kita hentikan," tutur Wisnu.
"Akhirnya diberhentikan?" lanjut jaksa.
"Diberhentikan," tegas Wisnu.
Akibat tindakannya tersebut, Wisnu mengaku ditegur oleh Kasdi Subagyono yang ketika itu menjabat Sekretaris Jenderal Kementan.
Nama Nayunda juga sebelumnya pernah disebut dalam sidang SYL.
Dia disebut menerima transfer uang Rp 30 juta dari Kementan sebagai biaya entertainment.
Ia pun kemudian diperiksa KPK dalam kasus pencucian uang SYL.
Diduga, ia pernah menerima uang serta tas dari politikus NasDem itu.
Dalam kasus ini SYL bersama Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan, Muhammad Hatta, didakwa melakukan pemerasan hingga mencapai Rp 44.546.079.044 dan gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp 40.647.444.494 selama periode 2020-2023.
Pemerasan ini disebut dilakukan SYL dengan memerintahkan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta; dan eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono; Staf Khusus Bidang Kebijakan, Imam Mujahidin Fahmid, dan Ajudannya, Panji Harjanto.
Dalam persidangan yang sudah berjalan para saksi mengungkap berbagai permintaan SYL kepada mereka.
Para pejabat Kementan yang menjadi saksi mengaku harus patungan untuk memenuhi berbagai kebutuhan SYL lainnya seperti sewa jet pribadi, umrah, perjalanan ke Brasil dan Amerika Serikat, sapi kurban, buka puasa bersama, perawatan kecantikan anak, beli mobil anak, bayar gaji pembantu, pesan makanan daring, hingga renovasi kamar anak.
Selain patungan, pejabat di Kementan juga membuat perjalanan dinas fiktif. Uang dari perjalanan dinas fiktif itu dicairkan dan digunakan untuk memenuhi berbagai permintaan SYL. (tribun network/aci/dod)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.