Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Baru, Cucu SYL Jadi Tenaga Ahli Hukum Kementan Sejak 2020, Dapat Fasilitas Mobil Toyota Nav

Terungkap cucu eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Bilang Radisyah alias Bibi menjadi Tenaga Ahli di Biro Hukum Kementan.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Fakta Baru, Cucu SYL Jadi Tenaga Ahli Hukum Kementan Sejak 2020, Dapat Fasilitas Mobil Toyota Nav
Tribunnews.com/ Ashri Fadilla
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (22/5/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terungkap cucu eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Bilang Radisyah alias Bibi menjadi Tenaga Ahli di Biro Hukum Kementerian Pertanian (Kementan)

Hal tersebut terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (22/5/2024).

Kepala Badan Standarisasi Instrumen Pertanian, Fadjry Djufry saat bersaksi dalam sidang awalnya dicecar jaksa penuntut umum KPK soal pemakaiaan kendaraan dinas.

"Kenapa bisa dipakai si cucu itu? Kaitannya apa? Ini kan mobil kantor, mobil negara ini. Makanya saya tanya saksi, ini mobil negara?" tanya jaksa penuntut umum KPK, Meyer Simanjuntak kepada saksi Fadjry

"Mobil negara. Kalau tidak salah sebagai Tenaga Ahli di Biro Hukum," jawab saksi Fadjry.

Bibi disebut-sebut mendapatkan posisi Tenaga Ahli di Biro Hukum sejak 2020.

Baca juga: 8 Saksi Dihadirkan dalam Sidang Dugaan Korupsi Eks Mentan SYL, Ada Staf Ahli Hingga Protokoler

Berita Rekomendasi

Sejak itulah dia mendapat fasilitas negara berupa Mobil Toyota Nav.

"Kita pinjamkan mobil selama beberapa tahun sejak 2020 sampai 2022," kata Fadjry.

"Toyota Nav, betul?" tanya jaksa, memastikan.

"Iya betul."

Meski bertugas di Biro Hukum, Mobil Toyota Nav itu dipinjamkan dari Balitbang Kementerian Pertanian.

Menurut Fadjry, permintaan fasilitas mobil itu disampaikan kepadanya melalui ajudan SYL, Panji Hartanto.

Baca juga: 3 Fakta Nayunda Nabila: Biduan Titipan SYL di Kementan, Digaji Rp 4,3 Juta, Jadi Asisten Anak SYL

"Kok bisa cucunya dapat mobil dinasnya dari Balitbang? Waktu itu yang minta siapa?" kata jaksa Meyer.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas