4 Fakta Petani Dimintai Rp 598 Juta agar Anak Jadi Polwan: Rela Jual Tanah, Anak Malah Dijadikan ART
4 Fakta petani ditipu oknum polisi, diminta serahkan Rp 598 juta agar sang anak lolos Polwan.
Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Kisah pilu seorang petani asal Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, tengah menjadi sorotan.
Petani bernama Carlim Sumarlin (56) menjadi korban penipuan oknum polisi.
Tak main-main, Carlim telah menyerahkan uang Rp 598 juta sebagai uang pelicin agar putrinya lolos dalam seleksi anggota polisi wanita (polwan).
Menurut Carlim, dua di antara pelaku merupakan anggota Polri aktif.
Sementara satu pelaku lainnya merupakan mantan anggota Polri yang diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH).
Berikut Tribunnews.com rangkum fakta-fakta kisah pilu Carlim yang menjadi korban penipuan oknum polisi:
Uang Hasil Penjualan Tanah
Dalam tayangan Kompas TV, Selasa (21/5/2024), Carlim menyebut uang Rp 598 juta itu merupakan hasil penjualan sawah dan kebunnya.
Penipuan itu terjadi pada 2016 silam.
Saat itu, Carlim didatangi mantan anggota Polri bernama Asep Sudirman (AS).
Dulu Asep Sudirman merupakan tetangga kampung Carlim yang kini tidak diketahui keberadaannya.
Baca juga: Klarifikasi Polda Metro soal Petani Dimintai Rp 598 Juta Agar Lolos Polwan: Oknum Telah Lama di-PTDH
Carlim sempat menolak tawaran tersebut karena merasa tidak memiliki cukup uang.
Namun, terduga pelaku terus merayunya untuk menjual sawah dan kebun.
“Awalnya nolak saya karena tidak punya uang, dia bilang ‘Sudah kebun jual saja, sawah jual aja, buat modalnya’, katanya begitu.”
Putri Carlim Dijadikan Pembantu
Meski Carlim telah menyerahkan uang bernilai fantastis, nyatanya sang putri gagal menjadi anggota Polri.