Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kala SYL Tak Punya Hati: Palak Pegawai Sakit, Vendor Diminta Bayar Rawat Inap Istri padahal Berduka

SYL benar-benar tak punya hati ketika minta uang Rp 500 juta saat yang bersangkutan sakit. Bahkan minta vendor membiayai perawatan istri.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Kala SYL Tak Punya Hati: Palak Pegawai Sakit, Vendor Diminta Bayar Rawat Inap Istri padahal Berduka
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/5/2024). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan 7 orang saksi yakni Dirjen Peternakan Kesehatan Hewan Kementan Nasrullah, Dirjen Prasarana & Sarana Pertanian Kementan Ali Jamil Harahap, Direktur Perbenihan Dirjen Perkebunan Kementan Muhammad Saleh Muktar, Kabag Umum Dirjen Perkebunan Kementan Sukim Supandi, Kabag Umum Setdijen PKH Arif Budiman, Kabag umum Dirjen Prasarana & Sarana Pertanian Kementan M Jamil Bahruddin dan Sekretaris Dirjen PKH Makmun. SYL benar-benar tak punya hati ketika minta uang Rp 500 juta saat yang bersangkutan sakit. Bahkan minta vendor membiayai perawatan istri. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Ada dua tahap (permintaan uang) saat saya menjabat sebagai Direktur Alsin, yaitu pada tahun 2021, Panji ADC-nya Pak Ali Jamil menelepon saya saat saya (sakit) Covid, minta sejumlah uang sebesar Rp 450 juta untuk kepentingan Pak Menteri," jawab Andi.

Namun, Andi menyebut permintaan itu ditolak olehnya lantaran direktorat yang dipimpinnya tidak memiliki anggaran.

Lalu, dia kembali dimintai uang oleh Panji sebesar Rp 50 juta dalam sebuah acara Kementan untuk pembelian iPhone.

Andi pun lagi-lagi tidak memenuhi permintaan uang tersebut.

"Kedua, ada pada saat suatu acara, si Panji juga minta uang untuk pembelian iPhone 13 atau 14 seperti itu dan kami tidak penuhi," katanya.

Mertua Meninggal, Vendor Diminta Bayar Rawat Inap Istri SYL

Direktur CV Maksima Selaras Budi, Fajar Noviansyah, mengaku pernah dipalak oleh SYL untuk membayar rawat inap sang istri, Ayun Sri Harahap.

Pemalakan tersebut dilakukan SYL saat Fajar masih berduka lantaran mertuanya meninggal dunia.

Berita Rekomendasi

SYL, kata Fajar, meminta untuk dibayarkan biaya perawatan sang istri sebesar Rp 28,9 juta.

"Bahkan kalau enggak salah ini keterangan saksi untuk membiayai rawat inap Ibu Menteri?" tanya jaksa.

"Siap, betul," jawab Fajar.

"Di keterangan saksi Rp 28,9 juta," tanya jaksa.

"Iya," jawab Fajar.

Baca juga: Begini Cara Keluarga dan Orang Dekat SYL Dapat Honor Dari Kementan, Ada yang Digaji Buta

Lewat Isnar Widodo, Fajar mengirimkan uang tersebut melalui transfer lantaran mertuanya meninggal dunia di Bojonegoro, Jawa Timur.

"Bagaimana penyampaian dari Pak Isnar? Atau saksi datang ke RS Pusat Pertamina itu?" tanya jaksa.

"Tidak. Saat itu almarhumah mertua saya di Bojonegoro saat itu, jadi saya by transfer," jawab Fajar.

"Jadi lagi ada kemalangan juga saksi, terus jadi by transfer ke Pak Isnar?" tanya jaksa.

"Siap," jawab Fajar.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas