Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penuturan Saksi Dipalak Eks Mentan SYL: Beberapa Kali Bapak Minta Dibelikan Parfum atau Handphone

Samsung Jet4 diminta SYL pada tahun 2023. Saat itu SYL disebut-sebut langsung menunjuk Biro Umum Kementan untuk memenuhi permintaannya.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Penuturan Saksi Dipalak Eks Mentan SYL: Beberapa Kali Bapak Minta Dibelikan Parfum atau Handphone
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam persidangan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan, Senin (20/5/2024). Tak hanya pin emas Menteri, SYL juga disebut-sebut meminta handphone, kacamata, dan parfum. 

"Kemudian uang-uang tersebut digunakan sesuai dengan perintah dan arahan Terdakwa," kata jaksa.

Atas perbuatannya, para terdakwa dijerat dakwaan pertama:
Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Dakwaan kedua:
Pasal 12 huruf f juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Dakwaan ketiga:
Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas