Komisioner KPAI: Kasus Pornografi Anak Meningkat Efek Game Online
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memiliki 15 sub-klaster yang menangani anak-anak korban salah duanya pornografi dan cybercrime.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hendra Gunawan
Perkenalan antara korban dan pelaku melalui game online. Maka sudah sewajarnya kalau kita semua menaruh perhatian yang besar. Kemudian pemerintah juga membuat berbagai regulasi yang memberikan proteksi, perlindungan terhadap kepada anak dari ancaman game online tersebut.
Ngomongin game online, ini kan sebuah industri besar modernisasi, kemudian banyak juga game-game online yang legal gitu. Ada banyak orang tua mau melihat anaknya menjadi atlet esports gitu Pak. Bagaimana KPAI melihat kondisi ini Pak?
Ya ini sepertinya juga pemerintah mulai melirik sektor game ya. Sektor game juga belum lama keluar peraturan presiden nomor 19 tahun 2024 tentang percepatan dan pengembangan industri game.
Tentu saja kalau pemerintah ingin mengembangkan game sebagai sumber pendapatan tentu harus kita dukung ya. Asal memperhatikan dampak-dampak negatifnya.
Nah pemerintah memprediksi bahwa data pengguna game saat ini di Indonesia itu yang bersumber dari kominfo itu 174 juta. Dan itu akan ditingkatkan lagi. Kemudian dari segi pendapatan saat ini pendapatan dari game itu sudah mencapai Rp25 triliun dan pemerintah berencana untuk meningkatkan lagi.
Sekali lagi kami ingatkan bahwa industri game jangan sampai mengorbankan anak-anak, masa depan anak-anak karena semua sepakat bahwa game ada dampak-dampak negatifnya yang kalau tidak diantisipasi anak-anak kita akan menjadi korban.
Apalagi selama ini game ya lebih dari 95 persen game itu masih merupakan produk asing ya oleh karena itu Indonesia akan mengembangkan game lokal gitu. Nah sekali lagi bahwa kami mengingatkan supaya dalam pengembangan industri game itu diantisipasi dampak negatifnya.
Belum lama KPAI melakukan rapat koordinasi dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Pak Sandiaga Uno kami diminta memberi masukan terkait dengan perpres itu. Kami sampaikan bahwa perpres itu kurang menampung atau kurang melibatkan kementerian yang bergerak.
Keterlibatan kementerian dan lembaga yang bergerak di bidang perlindungan anak seperti Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan juga Komisi Perlindungan Anak Indonesia masih kurang.
Nah saat diskusi Pak Menteri mengatakan bahwa ini akan kami tampung dan ke depan akan kami libatkan karena memang harus diantisipasi bahwa game itu di satu sisi penghasil devisa di sisi lain juga punya dampak-dampak negatif yang kalau tidak diantisipasi akan menjadi korban kita semua. Anak-anak akan menjadi korban dari dampak negatif game tersebut.
Kalau Bapak bilang tadi mungkin kurang melibatkan kementerian-kementerian terkait dengan perlindungan game online. Apakah dari struktur-struktur perpresnya sudah seperti yang KPAI inginkan atau masih ada yang kurang?
Masih ada yang kurang karena kami kemarin sudah menyampaikan rekomendasi tertulis kepada Pak Menteri. Dan Pak Menteri berjanji akan dalam pelaksanaan nanti akan menampung akan melaksanakan rekomendasi yang dibuat oleh KPAI.
Boleh dibocorin nggak sih Pak apa saja deskannya?
Ya pada desakannya adalah bahwa supaya dampak negatif itu dipertimbangkan, diantisipasi juga gitu, karena memang faktanya game banyak anak yang korban kecanduan game dan sebagainya.