Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisioner KPAI: Kasus Pornografi Anak Meningkat Efek Game Online

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memiliki 15 sub-klaster yang menangani anak-anak korban salah duanya pornografi dan cybercrime.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Komisioner KPAI:  Kasus Pornografi Anak Meningkat Efek Game Online
TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN
Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kawiyan saat difoto usai wawancara khusus di Studio Tribun Network, Jakarta, Rabu (22/5/2024). 

Orang tua perlu waspada melihat anaknya ada perubahan perilaku perlu diwaspadai dalam arti diajak diskusi, diajak ngobrol, diajak bicara, ditanya apa yang terjadi nak, apa yang dipikirkan, ada apa gitu.

Kalau ngomongin kasus, ada gejala seperti yang tadi Bapak jabarkan harus dibawa ke psikolog tapi kan image psikolog itu kan kayak mahal gitu. Pandangan KPIA bagaimana?

Tetapi kan pemerintah dalam hal ini pemerintah daerah ada di dinas perempuan dan perlindungan anak ada psikolog yang di handle, di hire untuk menangani kasus-kasus yang memerlukan penanganan seorang psikolog.

Dan walaupun mungkin jumlahnya belum banyak tapi setiap dinas ada. Walaupun kadang-kadang psikolog itu belum PNS ya, belum ASN tapi di hire gitu.

Jadi kalau ada kasus, psikolog itu diundang, dipanggil untuk memberikan, diminta tolong untuk melakukan penanganan dan pendampingan. Juga pekerja sosial gitu.

Mungkin ada pesan-pesan gitu yang mau disampaikan atau mungkin ada yang harus di highlight kepada pemerintah?

Pemerintah saat ini sedang menyusun banyak regulasi ya tentang perlindungan anak di ranah daring. Sudah tadi saya sebutkan ada peraturan pemerintah tentang tata kelola perlindungan anak di dalam penyalanggaraan sistem elektronik.

Berita Rekomendasi

Juga tadi sudah saya sebutkan ada peraturan menteri kominfo tentang klasifikasi game. Sekarang juga sedang disusun peraturan presiden tentang peta jalan perlindungan anak di ranah dalam jaringan.

Saya kira regulasi-regulasi ini harus saling menguatkan, saling mendukung dalam rangka perlindungan anak Indonesia. Karena memang perlindungan anak merupakan tanggung jawab negara, pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat. Yang termasuk masyarakat di dalam ini adalah dunia usaha dan media.

Seperti podcast pada hari ini merupakan salah satu bentuk partisipasi tribun sebagai media dalam perlindungan anak. Ikut menyosialisasikan hal-hal yang berkaitan dengan perlindungan anak. (Tribun Network/Reynas Abdila)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas