Bahaya! Transaksi Judi Online Kuartal I Rp100 Triliun, Keyword Judi Online Menyusup di Google
Indonesia sudah darurat judi online, kuartal pertama tahun 2024 total transaksi judi online di Indonesia sudah mencapai Rp 100 triliun.
Editor: Theresia Felisiani
Kolase Tribunnews/Ist
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dan ilustrasi judi online. Budi mengatakan fenomena kenaikan perputaran uang judi online capai Rp 100 Triliun pada kuartal pertama tahun 2024 mengisyaratkan bahwa praktik ilegal ini masih eksis di masyarakat Indonesia.
Pemerintah berharap dengan pembentukan satgas ini, judi daring di Tanah Air dapat diberantas secara menyeluruh sehingga dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan sehat bagi seluruh warga negara.
"Kominfo ini kan di hulu, tapi di hilir akan kita lakukan langkah-langkah yang lebih sistematis, lebih komprehensif, karena ukurannya tetap dari PPATK, transaksinya, kalau transaksi judi online-nya masih tinggi berarti di masyarakat masih eksis,” ujar Budi.(tribun network/dns/dod)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.