Isu Operasi 'Sikat Jampidsus' Dipimpin Kombes Menyeruak, Polri Bungkam, Kejagung Enggan Berkomentar
Siapa dan apa motif di balik upaya penyadapan terhadap Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, masih menjadi tanda tanya.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Siapa dan apa motif di balik upaya penyadapan terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, masih menjadi tanda tanya.
Akhir pekan ini ramai diberitakan adanya misi ‘Sikat Jampidsus’ menjadi operasi yang dilakukan oleh salah satu anggota Densus 88 terhadap petinggi Kejagung. Satu di antaranya ditangkap anggota Polisi Militer.
Febrie Adriansyah diduga dibuntuti pada saat sedang makan malam di sebuah restoran Perancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
Dalam insiden itu, dilaporkan seorang anggota Densus 88, berinisial IM ditangkap, dirinya merupakan polisi berpangkat Bripda.
IM diduga menyamar sebagai karyawan perusahaan BUMN dengan inisial HRM.
Setelah penangkapan Bripda IM, dilaporkan bahwa dugaan penguntitan lantaran adanya misi ‘Sikat Jampidsus’.
Disebut-sebut misi Sikat Jampidsus, tak hanya dilakukan oleh Bripda IM, namun juga dilakukan oleh lima polisi lainnya.
Lebih jauh, disebut juga bahwa misi 'Sikat Jampidsus' dipimpin seorang perwira menengah Kepolisian berpangkat kombes.
Namun terkait hal ini belum ada penjelasan lebih lanjut. Baik Kejagung maupun Polri "kompak" enggan berkomentar.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung bahkan mengklaim belum memperoleh informasi peristiwa yang dialami Jampidsus Febrie Adriansyah ini.
"Saya saja enggak ngerti itu. Sampai saat ini saya belum dapat informasi yang jelas," ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana saat dikonfirmasi Jumat (24/5/2024) lalu.
Sejauh ini, Ketut hanya mengungkapkan bahwa Jampidsus Febrie Adriansyah dalam keadaan baik.
Hanya saja, saat ini pihak Kejaksaan Agung sedang meningkatkan pengamanan terkait penanganan perkara besar.
"Jampidsus enggak apa kok. Ada dia. Enggak masalah. Enggak ada apa-apa kok. Biasa saja. Semua berjalan seperti biasa. (Peningkatan) pengamanan itu hal yang biasa kalau eskalasi penanganan perkaranya banyak," kata Ketut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.