Isu Operasi 'Sikat Jampidsus' Dipimpin Kombes Menyeruak, Polri Bungkam, Kejagung Enggan Berkomentar
Siapa dan apa motif di balik upaya penyadapan terhadap Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, masih menjadi tanda tanya.
Editor: Malvyandie Haryadi
Pusat Polisi Militer Indonesia (Puspom) TNI mengungkapkan adanya peningkatan pengawasan di lingkungan Kejaksaan Agung per Jumat (24/5/2024) lalu.
Peningkatan pengawasan itu dilakukan sebagai buntut peristiwa penguntitan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah pada pekan lalu.
Hal demikian terungkap dari unggahan Instagram Puspom TNI pada Sabtu (25/5/2024).
"Situasi keamanan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengalami peningkatan pengawasan setelah adanya dugaan peristiwa penguntitan terhadap Jampidsus oleh anggota Densus 88," sebagaimana tertera pada unggahan tersebut saat dilihat pada Minggu (26/5/2024) pagi.
Berdasarkan informasi di unggahan itu, pengamanan khusus di Kejaksaan Agung leh Puspom TNI dipimpin oleh Lettu Pom Andri.
Masih di dalam unggahan itu, tertera bahwa peningkatan pengamanan di Kejaksaan Agung dilakkan sebagai respon atas kekhawatiran dan ancaman pasca-peristiwa dikuntitnya Jampidsus oleh personel Densus 88 Polri.
Adapun pengamanan yang dilakukan terkait peristiwa ini meliputi li rutin, pemeriksaan kendaraan, dan pengawasan terhadap individu yang keluar-masuk area Kejaksaan Agung.
Disebutkan pula bahwa peningkatan pengamanan dari Puspom TNI diharapkan agar para jaksa sebagai aparat penegak hukum dapat menjalankan tugas tanpa gangguan.
"Dengan adanya kolaborasi antara berbagai pihak, iharapkan situasi keamanan di Kejaksaan Agung dapat terjaga dengan baik, sehingga penegak hukum dapat menjalankan tugasnya tanpa gangguan."
Sayangnya unggahan Puspom TNI itu sudah lenyap pada siang hari, Minggu (26/5/2024).
Konfirmasi terkait ungahan tersebut telah diupayakan kepada Danpuspom TNI, Mayjen Yusri Nuryanto.
Namun Mayjen Yusri masih enggan berkomentar mengenai kondisi pengamanan di Korps Adhyaksa.
"Saya no komen dulu," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telpon, Minggu (26/5/2024).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.