Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Perintah Nadiem Batalkan UKT Naik, Sehari Setelah Biaya Kuliah Jadi Sorotan di Rakernas PDIP

hasil Rakernas ke-V PDIP meminta Pemerintahan Jokowi menurunkan biaya UKT, Jokowi perintahkan Nadiem untuk membatalkan kenaikan UKT.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Jokowi Perintah Nadiem Batalkan UKT Naik, Sehari Setelah Biaya Kuliah Jadi Sorotan di Rakernas PDIP
Kolase Tribunnews.com
Kolase foto Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dan Presiden Joko Widodo. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, resmi membatalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi

Keputusan ini diambil setelah Nadiem dipanggil Presiden Joko Widodo ke Istana Kepresidenan, Senin (27/5/2024).

Satu hari sebelumnya, Minggu (26/5/2024), hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-V PDI Perjuangan (PDIP) meminta Pemerintahan Jokowi menurunkan biaya UKT.

Hal ini disampaikan Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, ketika membacakan poin rekomendasi Rakernas V di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta.

Puan mengatakan rekomendasi itu muncul setelah mencermati kenaikan UKT di sejumlah perguruan tinggi belakangan ini.

"Mencermati gejolak yang terjadi diberbagai kampus akibat kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) secara drastis, Rakernas V Partai menugaskan Fraksi PDIP DPR RI untuk mendesak pemerintah agar menurunkan mahalnya biaya Pendidikan Tinggi melalui revisi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024," kata Puan.

Sebelumnya, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyoroti soal UKT yang mengalami kenaikan signifikan.

BERITA REKOMENDASI

Megawati mengatakan, biaya pendidikan harus berbiaya murah bagi semua masyarakat Indonesia.

"Urusan pendidikan (UKT) sekarang saya saja ngelihat korannya saja pusing. Kenapa sih? Enggak ada apa hitungan bahwa kalau untuk anak-anak yang tidak berpunya, negara itu harus membiayai? Kenapa sih kok kayak enggak ada? Semuanya dimahalkan anak-anak kita yang akan menggantikan kita, terjadi regenerasi,” ujar Megawati saat menyampaikan pidato politik di acara Rakernas V di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta, Jumat (24/5/2024).

Lebih lanjut, Megawati meminta seluruh kadernya untuk bergerak dan berjuang demi kepentingan dan kedaulatan rakyat Indonesia, termasuk di bidang pendidikan.

“Masa enggak terbakar ya? Kalau ngomong kayak gini ini kayaknya hanya halah ibu ngomong begitu doang, enggak ada namanya gerak di dalam jiwa kita bahwa itulah sebetulnya anugerah dari Allah subhanahu wa ta’ala, bahwa kita telah menjadi insan manusia warga negara dari sebuah negara terjajah menjadi negara yang merdeka dan berdaulat,” tandas Megawati.

“Mengapa saya selalu marah untuk PDI Perjuangan menjadi partai pelopor? Karena saya berkeinginan sepanjang Indonesia Raya ini ada yang telah diserahkan oleh para pendiri bangsa kepada kita, kita pun Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan akan tetap ada untuk bisa juga abadi seperti negara Republik Indonesia yang kita cintai,” ujarnya.

Pernyataan lengkap Nadiem

Nadiem Makarim mengatakan Kemendikbudristekdikti akan mengevaluasi permintaan peningkatan UKT yang diajukan oleh perguruan tinggi negeri.

Sehingga, tidak ada kenaikan UKT untuk semua mahasiswa pada tahun ini.

"Kami Kemendikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini dan kami akan merevaluasi semua permintaan keningkatan UKT dari PTN," katanya, setelah bertemu Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (27/5/2024).

Baca juga: BREAKING NEWS Dipanggil Jokowi, Mendikbud Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT

"Jadi untuk tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak dengan kenaikan UKT tersebut dan kami akan mengevaluasi satu per satu permintaan atau permohonan perguruan tinggi untuk peningkatan UKT tapi itu pun untuk tahun berikutnya," tegasnya.

Keputusan pembatalan UKT tersebut, kata Nadiem, diambil setelah pihaknya mendengar sejumlah aspirasi dari masyarakat, mahasiswa, dan keluarga.

Menurut Nadiem, kenaikan UKT nantinya harus mempertimbangkan asas keadilan.

"Sekali lagi terima kasih kepada seluruh unsur masyarakat, mahasiswa, para rektor dan lain yang sudah memberikan kita berbagai macam masukan jadi ini akan segera kita lakukan," ungkapnya.

Namun, saat ditanya soal kapan kebijakan itu berlaku, Nadiem tidak memberi jawaban.

Untuk lebih rincinya, Nadiem mengatakan, bakal dijelaskan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan sesegera mungkin.

"Untuk detailnya seperti apa kebijakannya akan dilakukan nanti dari Dirjen Dikti akan menjelaskan detailnya dalam waktu secepatnya," ujar eks bos Go-Jek tersebut.

Sebelumnya, Nadiem sempat menyampaikan bahwa kenaikan UKT tersebut hanya berlaku untuk mahasiswa baru.

Jadi, mahasiswa yang sudah menempuh pendidikan di perguruan tinggi tidak akan terdampak.

"Jadi, peraturan Kemendikbud ini tegaskan bahwa peraturan UKT baru ini, hanya berlaku kepada mahasiswa baru. Tidak berlaku untuk mahasiswa yang sudah belajar di perguruan tinggi," kata Nadiem saat rapat kerja dengan Komisi X DPR yang membidangi masalah pendidikan di gedung parlemen Jakarta, Selasa (21/5/2024).

Nadiem merasa perlu menegaskan hal tersebut untuk meluruskan informasi yang beredar di media sosial yang menyebut kenaikan UKT akan berdampak kepada semua mahasiswa di perguruan tinggi.

"Jadi masih ada mispersepsi di berbagai kalangan di sosmed dan lain-lain bahwa ini akan tiba-tiba mengubah rate UKT pada mahasiswa yang sudah melaksanakan pendidikan di perguruan tinggi. Ini tidak benar sama sekali," ujar Nadiem.

Menurut Nadiem, kenaikan UKT tersebut tidak akan berdampak besar bagi mahasiswa dengan tingkat ekonomi yang rendah atau belum mapan.

Sebab, prinsip dari UKT adalah mengedepankan asas keadilan dan inklusivitas.

Artinya, bagi mahasiswa yang ekonominya mampu akan membayar lebih banyak, begitu pun sebaliknya.

Kenaikan UKT di berbagai kampus ini dianggap terjadi atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (permendikbud ristek) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) yang diteken Mendikbudristek pada 19 Januari 2024.

Beberapa kampus yang menaikkan UKT di antaranya adalah Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Brawijaya (UB), dan Institut Pertanian Bogor (IPB).

Hal tersebut kemudian menuai banyak kritik dari berbagai pihak.

Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) mengadu ke DPR tentang kenaikan UKT itu.

Komisi X DPR pun menggelar rapat kerja bersama Nadiem beserta jajarannya terkait biaya UKT.

Mengenai hal tersebut, Nadiem sebelumnya juga memastikan akan memeriksa PTN yang disebut menerapkan biaya UKT tinggi, sebelum melakukan revisi Permendikbud Ristek Nomor 2 Tahun 2024 yang dianggap sebagai biang keladi kenaikan UKT. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas