Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun
Tujuan Terkait

7 Poin Rekomendasi Perbaikan Pendidikan Tinggi di Indonesia, Termasuk Pembatalan Kenaikan UKT

Inilah 7 rekomendasi kebijakan perubahan perbaikan pendidikan tinggi di Indonesia yang disampaikan oleh Stasus Presiden Jokowi kepada Nadiem Makarim.

Penulis: Rifqah
Editor: Nuryanti
zoom-in 7 Poin Rekomendasi Perbaikan Pendidikan Tinggi di Indonesia, Termasuk Pembatalan Kenaikan UKT
Istimewa
Staff Khusus Presiden bidang inovasi, interpreneurship dan milenial, Billy Mambrasar. - Inilah 7 rekomendasi kebijakan perubahan perbaikan pendidikan tinggi di Indonesia yang disampaikan oleh Stasus Presiden Jokowi kepada Nadiem Makarim. 

Keputusan pembatalan UKT tersebut, kata Nadiem, diambil setelah pihaknya mendengar sejumlah aspirasi dari masyarakat, mahasiswa, dan keluarga.

Menurut Nadiem, kenaikan UKT nantinya harus mempertimbangkan asas keadilan.

"Sekali lagi terima kasih kepada seluruh unsur masyarakat, mahasiswa, para rektor dan lain yang sudah memberikan kita berbagai macam masukan jadi ini akan segera kita lakukan," ungkapnya.

Namun, saat ditanya soal kapan kebijakan itu berlaku, Nadiem tidak memberi jawaban.

Untuk lebih rincinya, Nadiem mengatakan, bakal dijelaskan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan sesegera mungkin.

"Untuk detailnya seperti apa kebijakannya akan dilakukan nanti dari Dirjen Dikti akan menjelaskan detailnya dalam waktu secepatnya," ujar eks bos Go-Jek tersebut.

Diketahui, ada beberapa kampus yang menaikkan UKT, di antaranya adalah Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Brawijaya (UB), dan Institut Pertanian Bogor (IPB).

Berita Rekomendasi

Hal tersebut kemudian menuai banyak kritik dari berbagai pihak.

Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) mengadu ke DPR tentang kenaikan UKT itu.

Komisi X DPR pun menggelar rapat kerja bersama Nadiem beserta jajarannya terkait biaya UKT.

Mengenai hal tersebut, Nadiem sebelumnya juga memastikan akan memeriksa PTN yang disebut menerapkan biaya UKT tinggi, sebelum melakukan revisi Permendikbud Ristek Nomor 2 Tahun 2024 yang dianggap sebagai biang keladi kenaikan UKT.

Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive.com dengan judul Stafsus Jokowi Rekomendasikan 7 Poin Pada Nadiem, Termasuk Pembatalan Kenaikan UKT

(Tribunnews.com/Rifqah/Erik S/Taufik Ismail) (Wartakotalive.com/Fitriyandi Al Fajri)

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at sustainabilityimpactconsortium.asia

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas