Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gaji ke-13 2024 Kapan Cair? Simak Jadwal dan Besarannya

Pemerintah akan membayarkan gaji ke-13 tahun 2024 untuk PNS, TNI, Polri, hingga pensiunan. Simak jadwal dan besaran yang akan diterima.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Gaji ke-13 2024 Kapan Cair? Simak Jadwal dan Besarannya
freepik
Ilustrasi uang - Pemerintah akan membayarkan gaji ke-13 tahun 2024 untuk PNS, TNI, Polri, hingga pensiunan. Simak jadwal dan besaran yang akan diterima. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah akan segera membayarkan gaji ke-13 tahun 2024 untuk aparatur negara meliputi PNS, TNI, Polri, PPPK, hingga pejabat negara.

Para pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan juga akan menerima gaji ke-13.

Lalu, gaji ke-13 2024 kapan cair?

Jadwal pencairan gaji ke-13 2024 telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 14/2024 pasal 12.

Dalam beleid itu disebutkan, gaji ke-13 dibayarkan paling cepat pada Juni 2024.

Selain itu, jika belum dapat dibayarkan, gaji ke-13 dapat dibayarkan setelah bulan Juni 2024.

Dengan demikian, gaji ke-13 akan cair pada pekan depan lantaran sudah memasuki awal Juni 2024.

Berita Rekomendasi

Di sisi lain, PT Taspen juga telah merilis pembayaran gaji ke-13 tahun 2024 untuk pensiunan.

Menurut PT Taspen, gaji ke-13 dibayarkan paling cepat pada Senin, 3 Juni 2024.

"Halo Sobat TASPEN, untuk gaji ke-13 dibayarkan paling cepat mulai tanggal 3 Juni 2024," tulis akun @taspen.

Baca juga: Hore! Gaji ke-13 Tahun 2024 untuk Pensiunan Cair 3 Juni, Segini Besarannya

Besaran Gaji ke-13

Beleid tersebut juga mengatur besaran gaji ke-17 yang akan diterima aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.

Dasar perhitungan untuk gaji ke-13 menggunakan komponen penghasilan Mei 2024.

Gaji ke-13 adalah bentuk apresiasi pemerintah kepada seluruh aparatur negara yang telah, sedang, dan ke depan akan terus berkontribusi memberikan pelayanan publik terbaik.

Gaji ke-13 juga diberikan sebagai bantuan pemerintah kepada aparatur negara untuk mendukung biaya pendidikan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas