Lemkapi Dukung Polri Jerat Caleg Terpilih DPRK Aceh Tamiang Tersangka 70 Kg Narkoba Sabu Pakai TPPU
(Lemkapi) Edi Hasibuan menyoroti penangkapan Caleg terpilih DPRK Aceh Tamiang, Sofyan terkait kasus peredaran Narkoba.
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Wahyu Aji
Lantas penyidik Bareskrim pun berkoordinasi dengan Polres Aceh Tamiang menangkap Sofyan di sebuah toko pakaian, Sabtu (25/5/2024).
Setelah ditangkap, Polisi membawa Sofyan ke Polres Aceh Tamiang.
Tidak lama, Sofyan langsung dibawa ke Medan, selanjutnya dibawa tim Mabes Polri ke Jakarta dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Bareskrim Polri mengungkap peran Sofyan dalam kasus peredaran narkoba tersebut.
Diretut Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan Sofyan berperan sebagai bandar narkoba jenis sabu jaringan Internasional.
"Peran yang bersangkutan sebagai pemilik barang dan pemodal serta pengendali dan berhubungan langsung dengan pihak Malaysia," kata Mukti, Senin (27/5/2024).
Diketahui, Sofyamn merupakan Caleg terpilih DPRK Aceh Tamiang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Politikus PKS Nasir Djamil menyatakan Sofyan telah dipecat dari kader PKS usai ditangkap Bareskrim terkait kasus Narkoba.
Kata Nasir, keputusan pemecatan itu ditempuh mengingat kasus yang menjerat Sofyan merupakan kejahatan luar biasa.
"Iya dong (dipecat) apalagi narkoba kan, kan itu kejahatan yang ekstra ordinary. Jadi, gak mungkin gak dilakukan seperti itu (dipecat)," kata Nasir kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (28/5/2024).
Atas adanya insiden terhadap caleg terpilih tersebut, Nasir yang juga merupakan politikus asal Aceh meminta maaf kepada seluruh masyarakat di Aceh.
Kata dia, apa yang dilakukan Sofyan tersebut tidak mengatasnamakan Partai, sebab, pihaknya menyebut tidak pernah mengetahui kondisi demikian.
"Kita meminta maaf kepada masyarakat Aceh atas peristiwa ini karena ini di luar kehendak dan kemauan kami, kan. Apalagi, kita enggak tahu selama ini, dia menjadi bagian dari sindikat itu," kata dia.
Terkait dengan proses hukum, Nasir menyebut akan menghormati dan akan menyerahkannya kepada pihak yang berwenang.