Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lemkapi Dukung Polri Jerat Caleg Terpilih DPRK Aceh Tamiang Tersangka 70 Kg Narkoba Sabu Pakai TPPU

(Lemkapi) Edi Hasibuan menyoroti penangkapan Caleg terpilih DPRK Aceh Tamiang, Sofyan terkait kasus peredaran Narkoba.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Lemkapi Dukung Polri Jerat Caleg Terpilih DPRK Aceh Tamiang Tersangka 70 Kg Narkoba Sabu Pakai TPPU
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Bareskrim Polri merilis sosok calon anggota legislatif (caleg) DPR Kabupaten Aceh Tamiang dari PKS, Sofyan, yang terlibat perederan narkoba jenis sabu 70 kilogram, di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (27/5/2024).  

"Tapi kan soal peran dan posisi dia tunggu saja. Proses hukum yang sedang berjalan. Peran dan posisinya kita enggak tahu," kata dia.

Nasir pun sebelumnya menyebut Sofyan diduga menggunakan hasil bisnis Narkobanya untuk membiayai kampanye pribadi di Pemilu 2024.

Nasir Djamil mengaku dirinya sempat berinteraksi dengan Sofyan selama masa kampanye.

Belakangan, barulah ia mengetahui bahwa ia berdagang narkoba yang hasilnya dipakai untuk berkampanye.

"Saat Pileg saya sempat berinteraksi dan mengetahui juga dari beberapa rekan dia cukup banyak cuan untuk membiayai kampanyenya. Dan saya kan tidak tau waktu itu kalau ternyata cuan itu berasal dari jaringan perdagangan narkoba," ucap Nasir di Kompleks Parlemen kemarin.

Lebih lanjut, Nasir menambahkan bahwa Sofyan berdagang narkoba untuk membiayai kampanye hanya masih dugaan.

Hanya saja, PKS tidak tahu Calegnya itu ternyata terlibat sindikat peredaran narkoba.

BERITA REKOMENDASI

"Itu kan masih dugaan. Ketika di lapangan saya mendapat informasi bahwa yang bersangkutan mampu membiayai kegiatan kampanyenya, saya nggak tahu siapa dia, yang saya tahu dia seorang swasta," ungkapnya.

Baca juga: Caleg Terpilih di Aceh Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba, Komisi III DPR: Malu Sama Masyarakat

"Ini kan masih dugaan. Apakah benar bahwa cuan yang digunakan kegiatan kampanye itu bagian dari kejahatan itu. Kita tunggu saja nanti itu, bagaimana keterangan penyidik atau pihak berwenang terkait masalah itu," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas