Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Lakukan Penyelewengan Dana Partai, 3 Petinggi PSI Solo Dilaporkan ke Kejaksaan

Tiga pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Solo dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kota Solo, Rabu (29/5/2024).

Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Diduga Lakukan Penyelewengan Dana Partai, 3 Petinggi PSI Solo Dilaporkan ke Kejaksaan
TribunSolo.com / Andreas Chris
Pengacara Argo Triyonanto Nugroho menunjukkan surat tanda terima dari Kejari Solo atas pelaporan kader PSI Solo atas dugaan penyelewengan dana partai oleh tiga pengurus inti PSI Solo, Rabu (29/5/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Tiga pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Solo dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kota Solo, Rabu (29/5/2024).

Pengurus DPD PSI Solo yang dilaporkan berinisial AYP, TM, dan LAK, dilaporkan oleh kader PSI.

Mereka diduga melakukan penyelewengan dana partai berlambang mawar itu.

Kuasa hukum pelapor, Argo Triyonanto Nugroho mengatakan dugaan penyelewengan terjadi pada kurun 2019-2022.

Dana yang diselewangkan itu diduga merupakan dana hibah partai politik dari APBD Pemerintah Kota Surakarta.

"Saya mendampingi pelapor dan juga teman-teman PSI untuk melaporkan terkait adanya dugaan penyelewengan dana bantuan partai politik dari tahun 2019 sampai tahun 2022," ujar Argo saat ditemui di depan Kejari Kota Solo, Rabu.

Para pelapor diterima Kepala Kejari Solo, DB Susanto dan sejumlah jajaran.

BERITA TERKAIT

"Tadi kita juga sudah audiensi dan diterima dengan baik," ucap dia.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul BREAKING NEWS : 3 Pengurus PSI Solo Dilaporkan ke Kejari Solo, Dugaan Penyelewengan Dana Hibah. Penulis: Andreas Chris Febrianto

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas