Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Joice di Sidang SYL: Surya Paloh Tahu Program Sembako dan Hewan Kurban dari NasDem Didanai Kementan

Joice Triatman mengungkap bahwa Ketum NasDem Surya Paloh tahu soal bantuan dana dari Kementan untuk kegiatan organisasi sayap Partai NasDem, Garnita.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Joice di Sidang SYL: Surya Paloh Tahu Program Sembako dan Hewan Kurban dari NasDem Didanai Kementan
Kolase Tribunnews
Foto Wakil Bendahara Umum Partai NasDem sekaligus mantan Staf Khusus Mentan Joice Triatman, Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), dan Ketum NasDem Surya Paloh. | Joice Triatman mengungkap bahwa Ketua Umum NasDem Surya Paloh mengetahui terkait bantuan dana dari Kementerian Pertanian (Kementan) untuk kegiatan organisasi sayap partai Nasdem bernama Garda Wanita (Garnita) Malahayati. 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Bendahara Umum Partai NasDem sekaligus mantan Staf Khusus Mentan Joice Triatman mengungkap bahwa Ketua Umum NasDem Surya Paloh mengetahui terkait bantuan dana dari Kementerian Pertanian (Kementan) untuk kegiatan organisasi sayap partai Nasdem bernama Garda Wanita (Garnita) Malahayati.

Hal tersebut terungkap dalam sidang kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Diketahui, dalam sidang sebelumnya Joice mengungkap adanya aliran dana dari Kementan untuk mendanai kegiatan Garnita Malahayati.

Di antaranya untuk membiayai program bagi-bagi sembako hingga hewan kurban.

Untuk itu Kuasa Hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen mencoba mengulik lebih lanjut soal kegiatan Garnita ini.

Mengingat Joice sendiri menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Garnita.

Djamaludin pun bertanya apakah Ketum NasDem Surya Paloh tahu terkait program-program dari Garnita.

Berita Rekomendasi

“Beliau (Surya Paloh) tahu tidak terkait aktivitas Garnita ini?” tanya Djamaludin dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (29/5/2024).

“Tahu,” jawab Joice.

“Yang saudara laporkan itu terkait apa saja kepada ketua umum saudara, Pak Surya Paloh,” cecar Djamaludin.

“Kami melaporkan kegiatan-kegiatan, karena sifatnya tidak rutin maka itu kami rangkum, jadi kami rangkum apa-apa saja yang sudah dilakukan dan yang akan rencana kami lakukan ke depan,” papar Joice.

Lebih lanjut Djamaludin menanyakan apakah Surya Paloh juga mengetahui asal aliran dana yang digunakan untuk kegiatan Garnita.

Baca juga: Dicecar Jaksa, Cucu SYL Ungkap Sumber Uang 500 US Dollar yang Diberikan untuk Nayunda Nabila

Serta apakah Joice melaporkan semua itu kepada Surya Paloh.

“Saudara menyebutkan bahwa terkait dengan hewan kurban, sembako, telur, itu ada bantuan dari Kementan?” tanya Kuasa Hukum SYL itu.

“(Lapor) kepada Pak Surya Paloh?” timpal Djamaludin.

“Iya,” kata Joice.

Djamaludin selanjutnya meminta penjelasan arahan dari Surya Paloh usai ia mengetahui dana yang digunakan Garnita ternyata diperoleh dari Kementan.

Baca juga: Saling Bantah, SYL Tegaskan Joice Jadi Stafsus Mentan Atas Rekomendasi NasDem Bukan Indira Thita

“Bagaimana bahasa persisnya?” kata Djamaludin.

“Izin melaporkan bapak bahwa yang dalam tiga bulan terakhir ini sudah ada kegiatan a, b, c dan d termasuk pembagian sembako dan pembelian hewan kurban dan sebagainya itu semua bantuan yang berasal dari Kementan,” jawab Joice.

“Terus apa tanggapan beliau?” tanya Djamaludin.

“Baik, bagus, jalankan,” kata Joice menirukan arahan Surya Paloh.

Baca juga: Anak SYL Sebut Mobil Pajero yang Disita KPK Ada Logo NasDem, STNK dan BPKB Tidak Ada

Eks Mentan SYL Beli Lukisan Rp 275 Juta Pakai Uang Kementan

Masih dalam sidang yang sama, Joice Triatman juga mengungkap adanya pembelian lukisan senilai Rp 275 juta oleh SYL.

Pembelian lukisan terungkap saat tim penasihat hukum mengajukan pertanyaan kepada Staf Biro Umum Kementan Yuli Etiningsih.

Yuli di persidangan membeberkan sebagian sumber uang yang digunakan SYL untuk membeli lukisan.

Menurut Yuli, sebagian uang diperoleh dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan.

Baca juga: Bibie Cucu SYL Pernah Beri Uang Nayunda 500 Dolar AS: Dia Curhat Nggak Punya Pemasukan

"Senin kemarin, saksi mengatakan pernah menerima uang dari Dirjen PSP ya sebesar 175 juta. Uang itu sdr berikan kepaa saksi Joice untuk membeli lukisan. Kapan dan di mana itu anda menyerahkan uang tersebut?" tanya penasihat hukum kepada saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/5/2024).

"Seingat saya di ruangan Ibu Joice," jawab Yuli.

Mendengar pengakuan Yuli soal lokasi penyerahan uang untuk membeli lukisan, tim penasihat hukum kemudian mencecar Joice yang juga hadir sebagai saksi.

Kemudian Joice pun mengungkapkan harga lukisan yang dibeli sang mantan menteri.

"Harga lukisannya berapa?" tanya penasihat hukum.

Baca juga: Momen Mesra Istri, Anak dan Cucu Beri Pelukan hingga Ciuman Hangat bagi SYL Jelang Sidang Lanjutan

"Tidak ingat," jawab Joice.

"Di keterangan BAP (berita acara pemeriksaan) saudara, saudara mengatakan 275 juta?" tanya penasihat hukum lagi.

"Ya kurang lebih," kata Joice.

Begitu menerima uang Ditjen PSP Kementan dari Yuli, Joice mengaku langsung menyerahkan kepada panitia acara amal untuk pembayaran lukisan.

Katanya, pembayaran dilakukan sesegera mungkin pada wakt itu lantaran panitia sudah siap mengirimkan lukisan.

Baca juga: Momen Mesra Istri, Anak dan Cucu Beri Pelukan hingga Ciuman Hangat bagi SYL Jelang Sidang Lanjutan

Lukisan itu pun kemudian dikirimkan ke Nasdem Tower.

"Setelah uang itu ada, saya telepon ke kantor agak sore kalau enggak salah. Terus setelah itu mereka sudah siap barangnya dikirimkan ke Partai Nasdem, Gedung Partai Nasdem," ujar Joice.

Menurut Joice, pengiriman lukisan ke Nasdem Tower itu merupakan perintah dari SYL sebagai atasannya.

"Arahan bapak menteri memang diserahkan ke Partai Nasdem," kata Joice.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Ashri Fadilla)

Baca berita lainnya terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas