Mahfud MD Soroti Kejar Tayang Sederet Revisi UU: Indikasi Berbagi Kekuasaan & Kompensasi Kue Politik
Mahfud MD menilai langkah tersebut bisa jadi mengambil kesempatan untuk melakukan akumulasi kekuasaan untuk bekal pemerintahan yang baru.
Editor: Wahyu Aji
Misalnya, ada pihak-pihak yang menyetorkan uang ke pejabat-pejabat, setelah ramai diberitakan lalu kasusnya hilang begitu saja walau barang bukti kejahatan berupa uang sudah begitu jelas ada, bahkan secara terang-terangan ada yang mengembalikan.
"Prasangka kita uangnya ke mana ya, kemarin ada orang mengatakan ini ada uang tidak jelas sebesar Rp 27 M, lah kasus uangnya ada dikembalikan tapi orangnya tidak diketahui, terus ke mana uang itu, bagaimana pertanggungjawabannya dan seterusnya orang akan lupa dan itu banyak, banyak kasus-kasus itu diduga uang sekian lalu kasusnya tidak ada, seperti yang diumumkan oleh PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan)," kata Mahfud.
Tahun lalu, Anggota DPR RI periode 2004-2008 itu menambahkan, masih begitu hangat di ingatan ada pula laporan uang mengalir ke partai politik, lalu menjadi ramai karena sudah dibicarakan publik dan diberitakan media masa. Sayangnya, kasusnya tidak dapat terbuka dan seakan menghilang begitu saja walau dilaporkan lembaga-lembaga negara sekalipun.
"Nah, aturan-aturan yang seperti itu nanti bisa dijadikan alat untuk kolaborasi antara pejabat birokrasi dan aparat penegak hukum, bisa dijadikan itu, atau antara pejabat korup birokrasi dengan penjahat yang ada di luar, itulah yang saya kira membahayakan," ujar Mahfud.
Semua itu disampaikan Mahfud MD dalam podcast 'Terus Terang' yang tayang di kanal YouTube 'Mahfud MD Official' setiap pekan. Di podcast Terus Terang, Mahfud memberikan pandangan terkini tentang berbagai agenda-agenda penting bangsa.
Soal penegakan hukum dan keadilan, pemberantasan korupsi, merawat demokrasi serta menegakan etika moral dalam berbangsa dan bernegara.
Baca juga: Mahfud MD: Revisi UU MK Berpotensi Perpanjang Masa Jabatan Anwar Usman sebagai Hakim
Seperti ciri khasnya, Mahfud menyampaikan pandangan dengan apa adanya dan secara terus terang.