Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nayunda Nabila Pernah Kerja Jadi Tenaga Honorer Kementan: Baru 2 Hari Masuk, Lalu Dipecat Anak SYL

Nayunda mengaku pernah bekerja sebagai tenaga honorer di Kementan. Namun cuma dua hari kerja, lalu dipecat oleh anak SYL.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Nayunda Nabila Pernah Kerja Jadi Tenaga Honorer Kementan: Baru 2 Hari Masuk, Lalu Dipecat Anak SYL
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Penyanyi Nayunda Nabila menjadi saksi dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/5/2024).?Sidang lanjutan mantan Menteri Pertanian tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dari saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. Nayunda mengaku pernah bekerja sebagai tenaga honorer di Kementan. Namun cuma dua hari kerja, lalu dipecat oleh anak SYL. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi dangdut, Nayunda Nabila Nizrinah mengaku pernah bekerja menjadi tenaga honorer di Kementerian Pertanian (Kementan) pada tahun 2021 lalu.

Namun, Nayunda mengaku hanya bekerja selama dua hari sejak diterima lantaran diminta oleh anak eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL, Indira Chunda Thita Syahrul untuk tidak usah bekerja lagi tanpa alasan yang jelas.

Hal ini disampaikan Nayunda saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Kementan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024).

Awalnya, ketua majelis hakim, Rianto Adam Pontoh bertanya ke Nayunda apakah pernah ditawari pekerjaan di Kementan.

Lalu, dia mengaku pernah meminta pekerjaan menjadi tenaga honorer di Kementan ke cucu SYL atau anak Thita, Andi Tenri Bilang Radisyah Melati atau Bibie.

Baca juga: Saksi Sebut Keluarga SYL Pernah Sekali Makan dan Minum Wine Habis Rp 10 Juta

Namun, kata Nayunda, Bibie justru meminta Nayunda agar menghubungi ibunya saja.

"Saudara pernah nggak ditawari menjadi staf ahli atau staf khusus atau (tenaga honorer?" tanya hakim.

BERITA TERKAIT

"Kalau honorer tidak ditawarkan tetapi saya yang meminta," jawab Nayunda.

"Untuk meminta tenaga honorer di?" tanya hakim.

"Kementan," jawab Nayunda singkat.

"Itu saudara sampaikan ke siapa itu?" tanya hakim.

"Awalnya, saya sampaikan ke cucunya Pak Syahrul, ke Bibie. Terus Bibie meminta untuk ke Ibu Thita," jawab Nayunda.

Kemudian, Nayunda menyebut Thita menyuruhnya agar mengirim curriculum vitae (CV) ke Kementan saja.

Setelah mengirim CV, dia mengaku hanya diwawancarai sebentar oleh pegawai Kementan.

Selanjutnya, Nayunda pun mengatakan langsung bekerja seminggu setelah wawancara.

Lalu, hakim pun bertanya posisi yang diisi oleh Nayunda sebagai tenaga honorer Kementan.

Nayunda mengaku menjadi staf umum Ditjen Pupuk dan Pestida (PSP) Kementan yang dipimpin oleh Ali Jamil.

"Singkat cerita, Saudara terima menjadi pegawai honor, di bagian mana?" tanya hakim.

"Di bawahnya Pak Ali Jamil," jawab Nayunda.

"Staf umum?" tanya hakim.

"Iya, pak jadi staf umum," jawab Nayunda.

Lalu, setelah diterima, Nayunda mengaku hanya dua hari kerja sebagai tenaga honorer Kementan.

Baca juga: Dicecar Jaksa, Cucu SYL Ungkap Sumber Uang 500 US Dollar yang Diberikan untuk Nayunda Nabila

Dia mengatakan dipecat oleh Thita tanpa alasan yang jelas.

"Apakah Saudara pernah masuk?" tanya hakim.

"Masuk dua hari, Yang Mulia," jawab Nayunda.

"Apa yang disampaikan Bu Thita?" tanya hakim.

"Nggak usah masuk kerja lagi, gitu Yang Mulia," jawab Nayunda.

"Apa alasannya?" tanya hakim lagi.

"Nggak tahu, Yang Mulia," jawab Nayunda.

Sebagai informasi, dalam perkara ini, SYL didakwa menerima gratifikasi mencapai Rp 44,5 miliar.

Adapun uang tersebut berasal dari para pejabat eselon I di Kementan serta hasil potongan 20 persen anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan di Kementan sejak 2020 hingga 2023.

SYL pun disebut menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi dan keluarganya seperti membayar cicilan kartu kredit, perawatan kecantikan anaknya, hingga pembelian mobil Alphard miliknya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas