Profil Muhammad Yusuf Ateh, Kepala BPKP yang Jadi Ketua Pansel KPK, Punya Harta Rp 16 M
Berikut profil Muhammad Yusuf Ateh yang menjadi Ketua Pansel KPK. Dia merupakan Kepala BPKP saat ini.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Garudea Prabawati
Lantas, pada tahun 2013-2020, dia lebih banyak berkecimpung di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) dengan menjabat sebagai Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan KemenpanRB.
Pada saat masih menjabat sebagai Deputi di KemenpanRB, dia pun turut diangkat menjadi anggota pengawas Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) pada 13 Mei 2019.
Namun, jabatan ini hanya diembannya selama setahun hingga 23 Agustus 2020.
Kendati demikian, sebelum berhenti menjadi anggota pengawas Peruri, Ateh terlebih dahulu dilantik Jokowi untuk menjadi Kepala BPKP pada 3 Februari 2020.
Dia pun ditunjuk pula menjadi Komisaris PLN ketika masih menjabat Kepala BPKP.
Punya Harta Rp 16,8 Miliar, Tanpa Utang
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK milik Ateh untuk periodik 2022, dia memiliki total harta kekayaan bersih mencapai Rp 16,8 miliar.
Adapun dia tercatat tidak memiliki utang.
Sementara harta kekayaannya mayoritas bersumber dari surat berharga senilai Rp 6,6 miliar serta kas dan setara kas sejumlah Rp 5 miliar.
Selain itu, sumber kedua harta Ateh berasal dari tanah dan bangunan senilai Rp 4,4 miliar yang tersebar di Banudung, Bogor, Bekasi, dan Purwakarta.
Ateh juga memiliki dua kendaraan berupa mobil senilai Rp 550 juta yang keduanya bermerek Honda Jazz.
Selengkapnya berikut rincian harta kekayaan Yusuf Ateh berdasarkan LHKPN periodik 2022.
TANAH DAN BANGUNAN Rp. 4.477.114.000
1. Tanah Seluas 1000 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp. 55.000.000
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.