Film VINA: Sebelum 7 Hari Ditonton 5,7 Juta Orang, Tapi Dilaporkan Polisi Sampai Sutradara Heran
Film Vina: Sebelum 7 Hari kini sudah ditonton lebih dari 5,7 juta orang, tapi justru dilaporkan ke polisi karena dianggap bikin gaduh.
Penulis: Rifqah
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Setelah tiga pekan tayang di bioskop seluruh Indonesia, film Vina: Sebelum 7 Hari kini sudah ditonton lebih dari 5,7 juta orang.
Film Vina: Sebelum 7 Hari yang pertama kali tayang di bioskop pada 8 Mei 2024 itu, mengingatkan pada kasus pembunuhan Vina Cirebon pada Agustus 2016 silam.
Sutradara film, Anggy Umbara mengatakan, banyaknya jumlah penonton di bioskop itu mengartikan mereka juga menganggap film Vina tersebut penting.
"Hari ini udah 5,7 juta. Banyaknya jumlah penonton berarti film VINA Sebelum 7 Hari ini banyak yang suka dan menganggap film ini penting," kata Anggy Umbara di Studio 41, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (31/5/2024), dikutip dari Wartakotalive.com.
Meski demikian, keberhasilan film Vina: Sebelum 7 Hari ini tak lantas menuai banyak apresiasi.
Pasalnya, film garapan Anggy Umbara tersebut diadukan ke polisi karena disebut membuat gaduh di masyarakat.
Mengenai laporan itu, Anggy Umbara malah menjadi heran.
Padahal, sebelum ditayangkan di bioskop, film Vina: Sebelum 7 Hari itu sudah lolos sensor dan diangkat dari kisah nyata.
"Sejak kapan film melanggar hukum setelah ditonton jutaan orang dan dianggap membuat kegaduhan."
"Sebelum tayang di bioskop kan film ini sudah lolos sensor dan dasarnya memang kisah nyata," kata Anggy Umbara, Jumat.
Anggy Umbara lantas mempertanyakan, bagian film mana yang disebut membuat gaduh itu.
Baca juga: Film Vina: Sebelum 7 Hari Viral, Anggy Umbara: Semoga Membawa Kebaikan
Menurutnya, film adalah salah satu media yang bisa menjadi kontrol kehidupan masyarakat.
Apabila dianggap membuat gaduh, Anggy Umbara justru merasa janggal.
"Film ini bukan kegaduhan, tapi respon masyarakat yang mengikuti kasus Vina Cirebon, saya heran kok dianggap gaduh, itu kan janggal dan aneh" kata Anggy Umbara.