Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pansel Capim dan Dewas KPK Tampil Perdana Usai Diumumkan, Paparkan Sejumlah Tugas

Adapun yang hadir dalam konferensi pers perdana tersebut yakni Ketua Pansel KPK Yusuf Ateh, Wakil Ketua KPK Arief Satria, dan enam anggota pansel KPK

Penulis: Reza Deni
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Pansel Capim dan Dewas KPK Tampil Perdana Usai Diumumkan, Paparkan Sejumlah Tugas
Tribunnews.com/Reza Deni
Panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK untuk pertama kalinya tampil bersama di publik usai diumumkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis, (30/5/2024). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan KPK dan dewan pengawas KPK untuk pertama kalinya tampil bersama di publik usai diumumkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

Adapun yang hadir dalam konferensi pers perdana tersebut yakni Ketua Pansel KPK Yusuf Ateh, Wakil Ketua KPK Arief Satria, dan enam anggota pansel KPK lainya. 

Enam anggota tersebut yakni Ivan Yustiavandana, Taufik Rachman, Nawal Nely, Ambeg Paramarta, Rezki Sri, dan Elwil Daniel. Sementara Ahmad Erani Yustika absen lantaran tengah mendampingi Wapres Ma'ruf Amin dalam kunjungan ke Aceh.

Yusuf lalu memaparkan soal tugas pansel KPK

Ada lima tugas dari pansel capim KPK tahun 2024.

"Mengumumkan penerimaan calon pimpinan (capim) dan Dewan Pengawas KPK (Dewas KPK) melakukan pendaftaran capim dan Dewas KPK," kata Yusuf di Kantor Kemensesneg, Jakarta, Jumat (31/5/2024).

Baca juga: Mahfud MD Ungkap Alasannya Dulu Tolak RUU MK yang Kini Disepakati Pemerintah dan DPR

Berita Rekomendasi

Kemudian, dikatakan Yusuf, tugas pansel calon pimpinan KPK yakni menentukan nama capim dan dewas KPK sebanyak dua kali jumlah pimpinan dan dewas KPK untuk disampaikan kepada Presiden Jokowi.

"Melakukan tugas lain yang berkaitan dengan pelaksanaan seleksi capim dan dewas KPK," pungkas Yusuf.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Selain akan menyeleksi pimpinan KPK, Pansel tersebut juga akan memilih anggota Dewan Pengawas KPK.

"Presiden sudah menandatangani Keppres  tentang pembentukan Pansel KPK jadi memang benar bahwa presiden sudah menandatangani, lengkapnya adalah tentang panitia seleksi pimpinan dan Dewas KPK jadi ini satu panitia pimpinan KPKdan juga anggota dewan pengawas," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno di kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis, (30/5/2024).

Baca juga: Moeldoko Tegaskan Tapera Bukan Potong Gaji, Tapi Tabungan yang Bersifat Wajib

Total ada 9 nama yang dipilih Jokowi untuk mengisi Pansel KPK. Kesembilan nama tersebut yakni:

  1. M Yusuf Ateh (Kepala BPKP)
  2. Ivan Yustiavandana (Kepala PPATK)
  3. Taufik Rachman (Unair)
  4. Nawal Nely (Profesional)
  5. Ambeg Paramarta (Kemenkumham)
  6. Arief Satria (Akademisi)
  7. Rezki Sri Wibowo (TII)
  8. Elwi Danil (Andalas)
  9. Prof Ahmad Erani Yustika
Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertolak menuju Provinsi Jawa Tengah pada Rabu, (29/5/2024) melalui Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Presiden lepas landas menggunakan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 sekitar pukul 09.05 WIB. Presiden akan bertakziah ke rumah duka Syarifah Salma binti Hasyim bin Yahya, istri dari Habib Luthfi bin Yahya, yang meninggal dunia Selasa malam (28/5/2024) kemarin.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertolak menuju Provinsi Jawa Tengah pada Rabu, (29/5/2024) melalui Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Presiden lepas landas menggunakan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 sekitar pukul 09.05 WIB. Presiden akan bertakziah ke rumah duka Syarifah Salma binti Hasyim bin Yahya, istri dari Habib Luthfi bin Yahya, yang meninggal dunia Selasa malam (28/5/2024) kemarin. (Sekretariat Presiden)

Pansel KPK tersebut diketuai oleh Yusuf Ateh dan Wakil Ketua Arief Satria. Pratikno mengatakan bahwa Pansel di ketua oleh perwakilan dari pemerintah sesuai dengan PP Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengangkatan Ketua dan Dewas KPK

"Di situ disebutkan ketuanya dari unsur pemerintah pusat," katanya.

Baca juga: KPK Kejar Para Penikmat Uang Korupsi APD Covid-19 Kemenkes Rp625 Miliar

Pratikno mengatakan dari sembilan nama tersebut, lima di antaranya berasal dari unsur pemerintah. Sementara, empat orang lainnya dari profesional atau kalangan masyarakat.

Namuun, Pratikno tidak mau menjelaskan saat ditanya alasan maupun pertimbangan dipilihnya sembilan nama tersebut.

"Ya pertimbangannya banyak," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas