Hari Lahir Pancasila, Momentum Refleksi Konsensus Kebangsaan Perkuat Tali Persatuan
Definisi tersebut dinilai relevan dalam rangka mendukung (driving value) upaya menciptakan narasi kerukunan umat beragama sebagai muara konsensus
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Acos Abdul Qodir
Selanjutnya, dalam definisi tersebut muncul penegasan pentingnya pengakuan, perhatian, dan penghormatan terhadap hak asasi orang lain.
Definisi tersebut dinilai relevan dalam rangka mendukung (driving value) upaya menciptakan narasi kerukunan umat beragama sebagai muara konsensus kebangsaan.
Baca juga: MUI Minta Masyarakat Kembali Galang Persatuan Usai Pemilu 2024
Rozikin dalam kesimpulannya juga menekankan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam upaya menanamkan serta menumbuhkan semangat makna toleransi yang merupakan salah satu dari ribuan butir nilai-nilai Pancasila.
“Dalam konteks kolaborasi, Ikabnas terbuka untuk menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, seperti pemerintah, organisasi masyarakat sipil termasuk pengelola media masa, dan akademisi, untuk bersatu padu mensosialisasikan nilai-nilai toleransi dari Pancasila sebagai ideologi negara, dasar negara dan pandangan hidup bangsa yang patut kita syukuri, sebab merupakan anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa bagi bangsa Indonesia,” kata Rozikin.
Imam Rozikin mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bersama-sama berkontribusi positif menyongsong Indonesia Emas 2045 dengan semangat bertoleransi dalam koridor Pancasila.
“Mari kita jadikan Hari Lahir Pancasila ini sebagai momentum untuk memperkuat komitmen kita sebagai putra putri Pancasilais dengan berpegang pada makna toleransi yang mendalam. Bersama-sama, kita wujudkan Indonesia Emas 2045 yang sejahtera dalam berkeadilan dan bermartabat,” seru Rozikin.