Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Hasto Kristiyanto Mengaku Hanya Menjalankan Sikap Politik PDIP

Dalam hal ini, Hasto mengaku tidak mengenal Hendra dan Bayu Setiawan yang merupakan pelapor dalam kasus ini

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Hasto Kristiyanto Mengaku Hanya Menjalankan Sikap Politik PDIP
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya atas laporan yang ditujukan kepada dirinya, Selasa (4/6/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto masih menjalani pemeriksaannya atas laporan terhadapnya soal dugaan penyebaran informasi bohong alias hoaks.

Dalam hal ini, Hasto mengaku tidak mengenal Hendra dan Bayu Setiawan yang merupakan pelapor dalam kasus ini.

Baca juga: Hasto Tiba di Polda Metro Jaya usai Dilaporkan soal Wawancara di TV

"Saya nggak kenal sama sekali terkait substansi nanti setelah kewajiban ini saya jalankan," kata Hasto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (4/6/2024).

Hasto hanya mengatakan saat dirinya diwawancarai oleh salah satu TV nasional kala itu, dia mengungkapkan sejumlah hal soal sikap politik partainya.

"Menurut AD/ART partai, saya jalankan untuk menyatakan hal-hal terkait sikap politik partai," jelasnya.

Meski begitu, dia tak merinci maksud sikap politik tersebut dan lebih untuk menjalankan pemeriksaannya kepada penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya atas laporan terhadapnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Hasto Kristiyanto Tiba di Polda Metro Penuhi Panggilan, Mengaku Bawa Bukti-bukti

Berita Rekomendasi

Hasto diketahui dilaporkan oleh dua orang bernama Hendra dan Bayu Setiwan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Dia diduga melanggar tindak pidana Penghasutan dan atau Menyebarkan Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik Yang Memuat Pemberitaan Bohong Yang Menimbulkan Kerusuhan di Masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 28 ayat (3) Jo. Pasal 45A ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Hasto meyakini ada pihak yang memerintahkan atau mengorder di balik pelaporan yang ditujukkan kepadanya di Polda Metro Jaya.

Dia menyampaikan bahwa proses pemanggilan pihak kepolisian ini menyangkut dengan pernyataannya dalam sebuah wawancara dengan media televisi swasta nasional yang mengungkap tentang dugaan kecurangan Pemilu 2024.

"Ya ini pasti, ini ada orderan, pasti ada orderan untuk mengundang saya karena bersikap kritis mempersoalkan terkait dengan kecurangan-kecurangan pemilu," kata Hasto saat ditemui usai menghadiri acara bertajuk Dilema Intelektual di Masa Gelap Demokrasi: Tawaran Jalan Kebudayaan pada acara 'Koentjaraningrat Memorial Lecture XXI/2024' di Kampus FISIP UI, Depok, Jawa Barat, Senin (3/6/2024).

Politisi asal Yogyakarta ini juga mengaku heran mengapa pernyataannya tersebut dipersoalkan. Padahal, soal dugaan kecurangan Pemilu ini sudah menjadi ini sudah menjadi perhatian elemen masyarakat.

"Lah ini kan sudah disuarakan melalui satu kajian-kajian akademis, melalui temuan-temuan secara empiris di lapangan. Adanya kepala desa yang diintimidasi, adanya kepala daerah yang diintimidasi, pers yang diintimidasi," ujarnya.

Baca juga: Hari Ini Hasto Kristiyanto Diperiksa Polisi Kasus Dugaan Hoaks, Ronny Talapessy Jadi Kuasa Hukum

Hasto mengaku bingung, ketika menyuarakan soal kecurangan Pemilu dan ada pengaduan masyarakat, aparat begitu cepat memproses hukumnya.

Akan tetapi, sejumlah kasus-kasus korupsi, tambang ilegal hingga kejahatan perbankan itu sepertinya justru didiamkan oleh aparat.

Tak hanya itu, sejumlah persoalan hukum yang menimpa partainya menjadi korban pun tak pernah diselesaikan.

"Kami di PDIP punya antrian persoalan yang sampai sekarang nggak selesai. Ketika ada kantor PAC kami kena lemparan bom molotov, pencurian terhadap laptop yang membuat informasi strategis, itu tidak di proses. Sementara yang mempersoalkan meningkatkan kualitas demokrat malah kemudian diproses," ujarnya.

"Tetapi saya akan datang, karena kami tahu bahwa ini perintah orderan," jelas Hasto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas