Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Ini Diperiksa Polisi, Pekan Depan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto diperiksa polisi hari ini, Selasa (4/6/2024) hari ini, dalam kasus dugaan penghasutan dan menyebarkan berita bohong.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Hari Ini Diperiksa Polisi, Pekan Depan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (24/1/2020). Hasto diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR tahun 2019-2024 dengan tersangka pihak swasta Saeful. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto diperiksa polisi hari ini, Selasa (4/6/2024) hari ini, dalam kasus dugaan penghasutan dan menyebarkan berita bohong.

Rencananya pekan depan, Hasto Kristiyanto juga akan diperiksa KPK terkait kasus buronan Harun Masiku.

Duduk Perkara

Hasto Kristiyanto telah selesai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa (4/6/2024).

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pun telah mengetahui jika Hasto Kristiyanto dilapor ke pihak kepolisian.

Hal tersebut dikatakan Hasto setelah selesai diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya siang hari ini.

"Sudah (tahu), saya melaporkan kepada beliau (Megawati Soekarnoputri)" kata Hasto kepada wartawan.

Hasto dilaporkan oleh dua orang bernama Hendra dan Bayu Setiawan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

BERITA REKOMENDASI

Dia diduga melanggar tindak pidana Penghasutan dan atau Menyebarkan Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik Yang Memuat Pemberitaan Bohong Yang Menimbulkan Kerusuhan di Masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 28 ayat (3) Jo. Pasal 45A ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca juga: Dilaporkan ke Polisi, Hasto Akui Tak Kenal Pelapor: Saya Dianggap Menghasut dan Ciptakan Kerusuhan

Hasto meyakini ada pihak yang memerintahkan atau mengorder di balik pelaporan yang ditujukkan kepadanya di Polda Metro Jaya.

Hasto diperiksa hampir tiga jam lamanya oleh penyidik kepolisian soal pernyataannya di salah satu media nasional yang diduga menghasut hingga timbul kerusuhan.

Hasto Diminta Jangan Cemen!

Terpisah, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman memberikan kritikan keras seusai Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto diperiksa polisi dalam dugaan tindak pidana penghasutan.

Ia meminta agar Hasto menghadapi proses hukum yang sedang dijalaninya di pihak kepolisian. Dia pun meminta agar Hasto tidak menjadi pengecut.

"Ya hadapi saja kenapa? Jangan cemen juga kan yang seperti-seperti itu," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/5/2024).

Anak buah Prabowo itu pun mengungkit saat partai Gerindra masih mengambil posisi sebagai oposisi pemerintahan. Saat itu, ia juga sering dilaporkan ke pihak kepolisian atas pernyataannya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas