Penanganan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dianggap Mandek, FKMS Datangi Bareskrim Polri
Kedatangan FKMS untuk mengadukan kasus dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko ke Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Dewi Agustina
Sugiri Sancoko dilaporkan oleh pelapor berinisial RBS (24) warga Kota Madiun, dengan perkara berbunyi dugaan tindak pidana pemalsuan surat.
Adapun laporan tersebut teregister dalam laporan polisi (LP) bernomor: LP/B/01.01/1/2022/SPKT/POLDAJATIM, tertanggal 3 Januari 2022.
Baca juga: Sempat Dipenjara Kasus Ijazah Palsu, Mantan Anggota DPRD Lampung Barat Ini Kembali Ikut Pemilu 2024
Sebelum pemeriksaan, Sugiri mengatakan, pihaknya ingin tetap mematuhi agenda pemeriksaan yang telah dijadwalkan oleh pihak Ditreskrimum Polda Jatim.
"Kan saya dilaporkan katanya ijazah palsu. Maka saya harus menghadiri sebagai warga negara yang baik dan taat hukum. Saya tidak paham, yang jelas saya dipanggil saya datang, akan saya jelaskan akan saya klarifikasi," ujarnya.
Disinggung mengenai kebenaran atas jeratan kasus tersebut, Sugiri membantah segala bentuk tuduhan tersebut.
"Yo mosok aku iso malsu ijazah (masa aku bisa palsu ijazah). Opo Duwe potongan koyo aku. Leh e malsu nang endi, lek gawe piye, yo ra mudeng aku (apa punya potongan seperti aku, kalau mau palsu itu dimana?, buatnya bagaimana?). Prinsipnya itu ya," jelasnya.
Sugiri menegaskan, pihaknya tidak membawa alat bukti.
"Saya enggak bawa apa-apa. Mahasiswa duwene ijazah karo transkrip nilai. Lek absen absen urusane kampus," pungkasnya.