Polisi Sebut Kasus Dugaan Penggelapan Rp 6,9 Miliar oleh Suami BCL Sudah Naik Penyidikan
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro menyebut saat ini laporan tersebut sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiko Aryawardhana, suami dari artis Bunga Citra Lestari alias BCL dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan penggelapan dana.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro menyebut saat ini laporan tersebut sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan.
Baca juga: Tiko Aryawardhana, Suami BCL Dilaporkan Mantan Istri karena Diduga Gelapkan Uang Rp6,9 Miliar
Artinya, pihak kepolisian saat ini sudah menemukan adanya dugaan tindak pidana atas laporan tersebut.
"Iya benar (laporan ke Tiko). Saat ini masih dalam proses dan sudah naik tahapan penyidikan," kata Bintoro saat dihubungi, Selasa (4/6/2024).
Baca juga: Bersama Tiko Aryawardhana Sambut Tahun Baru di Tanah Suci, BCL: Thank You 2023, Its Been Amazing
Meski begitu, Bintoro belum menjelaskan lebih detil terkait kronologi kasus hingga apakah Tiko sudah dimintai keterangannya terkait kasus tersebut.
Sebelumnya, laporan terhadap Tiko Aryawardhana ini dilayangkan oleh mantan istrinya bernama Arina Winarto.
Dari siaran pers yang diterima awak media dari kuasa hukum Arina, dugaan penggelapan terjadi sekitar tahun 2015 hingga 2021.
Di tahun itu, Tiko Aryawardhana dan Arina Winarto mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman.
“Awalnya, klien kami dan Tiko memutuskan untuk mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman," ujar kuasa hukum Arina Winarto, Leo Siregar
"Pada saat itu, klien kami menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi Direktur. Tapi untuk modal perusahaan, seluruhnya dari klien kami,” terusnya.
Pada 2019, Tiko sempat mengatakan ke Arina kalau bisnis mereka terancam tutup lantaran tak kuat membayar sewa.
Baca juga: BCL Blak-blakan Ungkap Tak Ada Keinginan Punya Anak dari Tiko Aryawardhana, Singgung soal Usia
“Klien kami selama ini tahunya usaha lancar, tapi kok tiba-tiba di 2019 Tiko bilang usaha mau tutup karena tidak kuat bayar sewa,” jelas Leo Siregar.
Arina mulai merasa curiga dengan laporan dari Tiko Aryawardhana, ia pun langsung melakukan audit untuk memeriksa keuangan perusahaan dan menemukan indikasi penggelapan dana sebesar 6.9 miliar.
“Dari situ, didapatkan adanya temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang tidak jelas peruntukkannya,” beber Leo Siregar.
Rupanya selama menjalankan bisnis, Tiko jadi satu-satunya orang yang berwenang mengelola keuangan perusahaan.
“Kewenangan tanpa pengawasan ini yang kemudian kami duga menjadi celah bagi terlapor untuk melakukan perbuatan-perbuatan dengan itikad yang tidak baik, hingga akhirnya mengakibatkan kerugian bagi perusahaan,” jelas Leo.
Rupanya laporan Arina Winarto terhadap Tiko Aryawardhana terdaftar di Polres Metro Jakarta Selatan sejak 2022.
Namun laporan tersebut baru sampai ke proses penyidikan, dimulai beberapa bulan lalu.
“Sebenernya sudah dari tahun 2022, tapi baru ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan pada Februari 2024,” terangnya.
Hingga kini Tribunnews.com masih berusaha mencari konfirmasi dari Tiko Aryawardha atas munculnya pengakuan dari pihak mantan istrinya itu.