Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Segini Gaji Kepala Otorita IKN, tapi Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe Pilih Mundur

Besaran gaji yang diterima Bambang sebesar Rp 172.718.840, sedangkan Dhony menerima Rp 155.180.670 untuk tiap bulannya, tapi pilih mundur

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Segini Gaji Kepala Otorita IKN, tapi Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe Pilih Mundur
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/3/2024). Rapat itu membahas progres pembangunan IKN.?TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Dia pun mengatakan hal tersebut wajar karena saat itu IKN masih menjadi institusi baru.

“Itu hal wajar untuk instansi baru. Jadi dirapel (pembayaran gajinya),” kata Prastowo.

Setelah aturan tentang penggajian karyawan IKN terbit lewat Perpres, maka gaji baru cair dan dilakukan secara rapel.

“Betul (gaji dibayarkan setelah Perpres terbit). Itu mekanisme yang biasa,” pungkas Prastowo.

Baca juga: Pakar: Bambang-Dhony Mundur dari Bos Otorita IKN Buntut Target Pembangunan Pemerintah Tak Realistis

Dibenarkan Bambang

Diketahui, mundurnya Bambang turut diikuti Dhony Rahajoe yang melepas jabatannya sebagai Wakil Otorita IKN.

Putusan resmi tersebut pun sudah diumumkan Mensesneg Pratikno dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin (3/6/2024).

Jauh sebelum peristiwa ini, Bambang sempat curhat terkait gajinya saat rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR dan Otorita IKN di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat pada 3 April 2023 lalu.

Berita Rekomendasi

Bambang mengaku dirinya baru menerima gaji setelah dirinya bekerja 11 bulan kembali viral.

Hal tersebut bermula dari pertanyaan anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP, Ihsan Yunus yang mengomfirmasi adanya isu gaji pegawai otorita IKN belum dibayarkan.

“Kalau boleh jujur juga saya dan Pak Dhony juga butuh waktu 11 bulan hingga kami dapat salary, jadi ya… Ha-ha-ha."

"Sudah dibahas ini yang hak keuangan untuk pejabat eselon I ke bawah ini di Menko Polhukam, dan ini meluncur ke Presiden sekarang,” kata Bambang.

Pernyataan Bambang ini pun kembali viral karena dikaitkan menjadi alasan dirinya mundur sebagai Kepala Otorita IKN.

Meski telah memutuskan mundur, kini Bambang disebut-sebut tetap bakal membantu Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Terutama dalam menjaring para investor luar negeri.

Kabar ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/6/2024).

"Pak Bambang Susantono akan membantu langsung Bapak Presiden untuk memperkuat kerja sama internasional bagi percepatan pembangunan IKN," ujar Pratikno.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Yohanes Liestyo Poerwoto/Reza Deni)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas