Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

SYL Sempat Minta Maaf, Saksi Ungkap Aliran Uang Kementan ke Ayun, Termasuk Rp 30 Juta Per Bulan

Istri Syahrul Yasin Limpo (SYL), Ayun Sri Harahap disebut rutin mendapatkan uang operasional dari Kementerian Pertanian (Kementan).

Penulis: Malvyandie Haryadi
zoom-in SYL Sempat Minta Maaf, Saksi Ungkap Aliran Uang Kementan ke Ayun, Termasuk Rp 30 Juta Per Bulan
Tribunnews.com/OASE KIM
Ayun Sri Harahap, istri eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Ayun disebut rutin mendapatkan uang operasional dari Kementerian Pertanian (Kementan). 

"Ada kuitansi enggak?" kata Hakim Pontoh.

"Ada," ujar Sugiyanto.

"Catatan tertulis apa? Uang apa?"

"Operasional."

SYL Bela sang Istri

Merespons soal jatah uang operasional yang didapat istrinya, SYL langsung angkat bicara membela.

SYL menganggap uang bulanan terhadap istrinya dari Kementan perlu diklarifikasi.

"Maafkan saya, Yang Mulia, karena framing publik seakan-akan saya sudah terlalu jauh ini melakukan. Terima kasih, Yang Mulia," kata SYL dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (3/6/2024).

Berita Rekomendasi

SYL mengeklaim uang dari Kementan yang mengalir ke istrinya terbilang wajar.

Sebab, istri SYL aktif dalam kegiatan di Kementan. Adapun uang tersebut digunakan dalam kegiatan istri SYL yang berkaitan dengan Kementan.

"Uang ke Ibu Menteri itu dan pembiayaan makan minum dan lain-lain, selain itu ada kegiatan Dharma Wanita, kegiatan Oase, di mana Ibu Menteri semua terkait di situ dan pendanaan seperti itu," ujar SYL.

Aliran uang ke Istri sang Menteri

Tak hanya soal jatah bulanan, terungkap juga ada biaya-biaya dari dana Kementan yang jatuh ke tangan istri SYL?

Berikut daftarnya:

1. Biaya Skincare Setiap 9 Bulan Sekali

Dalam sidang kasus dugaan gratifikasi dan TPPU SYL, Staf Laboratorium Klinik Utama Biro Umum dan Pengadaan Kementan Yuli Yudiyani Wahyuningsih memberikan kesaksiannya terkait tugasnya mengurus kebutuhan perawatan kesehatan keluarga SYL.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas