Ibu Pekerja Sambut Baik Cuti Melahirkan Kini 6 Bulan, Tapi Keluhkan Cuti Suami Hanya 5 Hari
UU KIA disahkan DPR dan disambut baik ibu pekerja. Sebab, cuti melahirkan dari 3 bulan ditambah jadi 6 bulan.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Willem Jonata
Cuti Suami Maksimal 5 Hari Dirasa Kurang
Berbanding terbalik dengan cuti melahirkan, Fitrah merasa cuti suami dirasa masih kurang.
Menurut Fitrah, jika memungkinkan, cuti suami harusnya sampai satu bulan.
"Suami sih kalau bisa sebulan ya cutinya. Karena satu bulan pertama itu masa-masa berat banget adaptasi buat ibu," ucap Fitrah.
Mungkin sang suami tidak merasakan apa yang dialami istri.
Tapi kata Fitrah, dengan cuti suami yg lebih lama, kehadiran pasangan dapat membantu dan menenangkan sang ibu.
"Biar sama-sama urus anak, agar ibu ga baby blues dan merasa sendiri. Tapi di sisi lain memang suami pencari nafkah yg lebih utama, jadi menurut saya masih relevan kalo seminggu," tambahnya.
Terakhir, Fitrah memberikan saran pada perusahaan yang memperkerjakan para ibu.
"Jika ada ibu yang baru saja melahirkan saat masuk kerja jangan dikasih kerjaan yang terlalu berat dan bikin stres. Jangan dipaksa bekerja yang membutuhkan kekuatan fisik lebih. Karena banyak ibu baru melahirkan akhirnya alami pendarahan," kata Fitrah lagi.
Terutama pada ibu yang melahirkan lewat operasi sesar. Sebagian ibu rentan alami pendarahan.
Tidak hanya itu, kantor juga harus menyediakan tempat yang nyaman untuk ibu memompa ASI atau menyusui.
Ruangan tersebut harus dilengkapi kulkas, tempat cuci tangan dan kursi yang nyaman untuk ibu.
Sedangkan pada pemerintah, ia berharap aturan ini pada praktiknya tidak dipersulit dan tetap konsisten dijalankan di kemudian hari.
"Sedangkan untuk pemerintah, kalau pun cuti tambahan 3 bulan itu untuk ibu yg komplikasi atau bermasalah, jangan disulitkan untuk berobatnya. Dan jangan berubah-ubah lagi karena ganti presiden," tutupnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.