Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keberadaan Ayah Eky Iptu Rudiana 'Dicari' Susno Duadji, Didesak Muncul untuk Jelaskan Kasus Vina

Susno Duadji mendesak agar ayah Eky, Iptu Rudiana, muncul untuk menjelaskan kasus Vina. Pasalnya, ayah Eky lah yang melaporkan kasus pembunuhan itu.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nuryanti
zoom-in Keberadaan Ayah Eky Iptu Rudiana 'Dicari' Susno Duadji, Didesak Muncul untuk Jelaskan Kasus Vina
Kolase Tribunnews/Instagram
Iptu Rudiana (kiri), ayahanda dari almarhum Muhammad Rizki Rudiah alias Eki, kekasih Vina yang tewas karena dibunuh sejumlah orang di Cirebon, Jawa Barat - Susno Duadji mendesak agar ayah Eky, Iptu Rudiana, muncul untuk menjelaskan kasus Vina. Pasalnya, ayah Eky lah yang melaporkan kasus pembunuhan itu. 

Ia mengaku masih ingin menenangkan diri terlebih dulu karena kondisinya belum stabil.

"Mohon maaf ya, bukan saya tidak mau wawancara, karena memang sementara saya pingin tenang dulu," ujarnya pada akhir Mei 2024 lalu, dikutip TribunJabar.id dari YouTube tvOneNews.

"Karena memang sayanya belum stabil," lanjutnya.

Meski demikian, Iptu Rudiana memastikan akan melakukan wawancara ke depannya.

"Tapi, nanti ke depan pasti ada (wawancara)" pungkas dia.

Sementara itu, Instagram @rudianabison terlihat tidak ada unggahan baru selain video dan klarifikasi Iptu Rudiana mengenai akun palsu.

Keluarga Pegi Bakal Minta Polri Lakukan Gelar Perkara Khusus

Baca juga: Liga Akbar Buat Pengakuan Palsu saat Persidangan Kasus Vina Cirebon, Sebut Ada Pengondisian

Sebelumnya, tim kuasa hukum Pegi, Tony RM, bakal meminta Bareskrim Mabes Polri menggelar gelar perkara khusus kasus pembunuhan Vina dan Eky.

BERITA REKOMENDASI

Alasannya, agar proses hukum kasus ini transparan dan tidak menimbulkan kecurigaan publik terhadap polisi.

"Saya sempat menanyakan kepada Pak Kanit, apa sih yang membuat Pegi Setiawan itu ditetapkan sebagai tersangka dan dituduh terlibat pembunuhan Vina dan Eky, (Kanit) menjawab ke saya, hanya dari keterangan saksi-saksi saja," ujar Tony, Selasa (4/6/2024).

Meski demikian, menurut Tony, pihak kepolisian tidak merinci secara jelas bukti apa saja yang membuat Pegi ditetapkan sebagai tersangka.

Ia juga mengaku tidak puas atas jawaban polisi.

Karena itu, Tony berencana mengajukan gelar perkara khusus ke Bareskrim Mabes Polri.

"Sudah bisa saya tebak pasti dari keterangan saksi-saksi Aep dan para terpidana ada beberapa yang mengatakan Pegi terlibat, memang tidak dibuka (dijelaskan secara rinci) tapi cukuplah, katanya," tutur Tony.

"Kalau seperti itu, kami besok akan melakukan gelar perkara khusus yang diajukan ke Bareskrim mabes Polri biar dibuka di sana seterang-terangnya," tegasnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas