Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keberadaan Ayah Eky Iptu Rudiana 'Dicari' Susno Duadji, Didesak Muncul untuk Jelaskan Kasus Vina

Susno Duadji mendesak agar ayah Eky, Iptu Rudiana, muncul untuk menjelaskan kasus Vina. Pasalnya, ayah Eky lah yang melaporkan kasus pembunuhan itu.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nuryanti
zoom-in Keberadaan Ayah Eky Iptu Rudiana 'Dicari' Susno Duadji, Didesak Muncul untuk Jelaskan Kasus Vina
Kolase Tribunnews/Instagram
Iptu Rudiana (kiri), ayahanda dari almarhum Muhammad Rizki Rudiah alias Eki, kekasih Vina yang tewas karena dibunuh sejumlah orang di Cirebon, Jawa Barat - Susno Duadji mendesak agar ayah Eky, Iptu Rudiana, muncul untuk menjelaskan kasus Vina. Pasalnya, ayah Eky lah yang melaporkan kasus pembunuhan itu. 

Keluarga dan kuasa hukum Pegi juga diketahui telah mengajukan sejumlah permintaan kepada Polda Jabar.

Permintaan itu berupa penangguhan penahanan Pegi, meminta salinan berita acara pemeriksaan (BAP), salinan surat penyitaan, dan kelonggaran jam besuk.

Namun, pihak Polda Jabar belum mengabulkan satu pun permintaan pihak keluarga Pegi.

Hal ini disampaikan oleh satu di antara kuasa hukum Pegi, Yanti Sugianti.

Baca juga: 4 Kesaksian Suroto, Warga yang Tolong Vina dan Eky: Jasad Eky Penuh Lebam, Dengar Vina Minta Tolong

"Tapi, dari poin yang disampaikan hari ini, tidak ada yang bisa direalisasikan, bahkan baru hari ini surat penangguhan tahanan diterima," kata Yanti, Kamis (6/6/2024).

Mengenai jam besuk, lanjut Yanti, pihak keluarga berharap bisa lebih fleksibel untuk ibu Pegi, Kartini.

Pasalnya, Kartini hanya diperbolehkan mengunjungi Pegi di tahanan sekali dalam seminggu.

BERITA REKOMENDASI

Padahal, menurut Yanti, jadwal besuk biasanya bisa dilakukan pada Selasa-Kamis.

"Jadwal besuknya sudah jelas, Selasa-Kamis. Kenapa untuk ibunya Pegi hanya seminggu sekali, artinya dibatasi," imbuhnya.

Diketahui, kasus tewasnya Vina dan Eky terjadi pada 27 Agustus 2016 malam, saat keduanya melintas di sekitaran warung Ibu Nining di Jalan Perjuangan, Desa Saladara, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Jawa Barat.

Namun, jasad keduanya ditemukan di sekitaran Jembatan Talun.

Saat ini, delapan pelaku telah divonis hukuman, di mana satu di antaranya, yaitu Saka Tatal, telah bebas.

Sementara, Pegi yang menjadi buron selama 8 tahun, telah ditangkap pada 21 Mei 2024, di Bandung.

Meski demikian, kasus ini masih menjadi sorotan lantaran publik menduga kepolisian salah menangkap pelaku.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sosok Ayah Eky Akhirnya Muncul Usai Penangkapan Pegi, Sempat Dicurigai Hotman Paris Tolak Wawancara

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Theresia Felisiani, TribunJabar.id/Eki Yuliantp/Nazmi Abdurrahman)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas