Khofifah Akui 6 Tahun Lalu Juga Dilaporkan kepada KPK Jelang Pilkada, Pelapor Diduga Sama
Mantan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, mengaku enam tahun lalu juga dilaporkan ke KPK jelang Pilgub Jawa Timur pada Pilkada 2018.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengaku enam tahun lalu juga dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelang Pilgub Jawa Timur 2018.
Diketahui, Khofifah dilaporkan oleh Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS) atas dugaan keterlibatan korupsi tahun 2015 saat menjabat sebagai Menteri Sosial (Mensos).
"Ya itu persis terjadi 6 tahun yang lalu, pada saat kami running kampanye juga," ujar Khofifah di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (7/6/2024).
Khofifah menduga pelaporan terhadapnya juga dilakukan oleh pihak yang sama.
"Kayaknya pihak yang sama menyampaikan itu," ungkapnya.
Khofifah enggan menanggapi lebih lanjut terkait perkara tersebut.
Ia lantas meminta publik untuk melihat sendiri laporan yang dimaksud ke aduan masyarakat (dumas) KPK.
"Mungkin boleh dicek di dumas laporannya seperti apa. Begitu ya kawan-kawan," katanya.
Duduk Perkara
Pelapor Khofifah diketahui dilakukan oleh Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS), Sutikno.
Menurut pihak Sutikno, Khofifah diduga terlibat korupsi program verifikasi dan validasi di Kemensos tahun 2015 saatmenjabat Mensos.
Baca juga: 6 Partai Dukung Khofifah Maju Pilgub Jatim 2024 Sepaket dengan Emil Dardak
Negara diklaim merugi hingga mencapai Rp98 miliar akibat program tersebut.
Sutikno juga mengaku sempat melaporakan peristiwa tersebut enam tahun yang lalu.
Namun, ia mengklaim bahwa tak ada tindak lanjut terhadap laporannya tersebut.
Sutikno kemudian kembali melaporkan Khofifah kepada lembaga antirasuah itu dengan bukti tambahan.
"Kita hitung kerugiannya Rp58 miliar, sementara barusan kita dapatkan audit dari BPK, kerugian proyek yang kita laporkan itu Rp98 miliar di kasus di Kemensos tahun 2015, program verifikasi dan validasi orang miskin," ujar Sutikno di Gedung KPK, Jakarta, dikutip dari Kompas.com, Jumat (7/6/2024).
Sutikno mengatakan dalam program verifikasi dan validasi itu pihak Kemensos hanya mendata orang miskin dengan menggunakan data Badan Pusat Statistik (BPS).
Padahal, kata Sutikno, Khofifah dan jajarannya seharusnya menggelar musyawarah desa, kecamatan, dan kabupaten.
Dugaan kecurangan itu, kata Sutikno, tertuang dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2016 untuk anggaran 2015.
Selain Khofifah, Sutikno juga mengaku melaporkan dua pejabat Kemensos lainnya.
Mereka adalah mantan Kepala Pusdatin Kemensos Mumu Suherlan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) saat itu, dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) saat itu, Adhy Karyono turut diadukan ke KPK.
Saat ini Adhy menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur untuk menggantikan Khofifah yang masa jabatannya purna.
"Jadi, jaringan korupsi ini sudah ada sejak di Kemensos, terus dibawa ke Jawa Timur, dari Jawa Timur mereka main (dana) hibah, gitu kan 2 orang ini, Khofifah sama Adi Karyono ini," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.