Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Tokoh Penting Diminta SYL Jadi Saksi Meringankan, Bagaimana Hubungan Mereka dengan Eks Mentan?

Pihak SYL meminta empat tokoh penting, yaitu Jokowi hingga JK, untuk hadir sebagai saksi meringankan di persidangan.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in 4 Tokoh Penting Diminta SYL Jadi Saksi Meringankan, Bagaimana Hubungan Mereka dengan Eks Mentan?
Kolase Tribunnews.com
Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (bawah), meminta Presiden Joko Widodo, Wapres Maruf Amin, Jusuf Kalla, dan Airlangga Hartarto (kiri-kanan), untuk hadir menjadi saksi meringankan dalam persidangan terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan. 

TRIBUNNEWS.com - Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), meminta empat tokoh penting untuk hadir sebagai saksi meringankan dalam persidangannya terkait kasus dugaan pemerasan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Kuasa hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen, mengungkapkan pihaknya telah mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi); Wakil Presiden, Maruf Amin; Jusuf Kalla (JK); dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

"Secara resmi kami juga sudah bersurat ke Bapak Presiden kemudian ke Bapak Wapres, Menko Perekonomian (Airlangga Hartato), dan juga Pak JK yang kami pikir mereka kan kenal ke Pak SYL, apalagi Pak SYL kan pembantu dari pada Presiden," kata Djamaluddin, Jumat (7/6/2024).

Lebih lanjut, Djamaluddin menyebut kasus yang menjerat SYL mulai terungkap saat pandemi Covid-19 melanda Indonesia.

Dalam persidangan, kata Djamaluddin, terungkap, didapati diskresi soal kondisi tertentu saat Covid-19.

Karena itu, Djamaluddin berharap Jokowi bisa hadir sebagai saksi meringankan untuk SYL.

"Kita lihat di persidangan itu bahwa ada hak diskresi dari presiden maupun menteri terkait dengan keadaan tertentu," katanya.

Berita Rekomendasi

"Untuk itu lah kita berharap sekali Bapak Presiden sebagai penanggung jawab tertinggi di negara ini dan karena Pak SYL salah satu dari pembantu beliau dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat terus menjaga pangan nasional," jelasnya.

Lalu, seperti apa hubungan SYL dengan keempat tokoh yang diminta menjadi saksi meringankan?

Joko Widodo dan Maruf Amin

SYL ditunjuk menjadi Menteri Pertanian oleh Jokowi pada Oktober 2019.

Sebagai pembantu presiden, SYL beberapa kali menemani Jokowi kunjungan kerja (kunker) ke sejumlah daerah.

Baca juga: 8 Jurus Bela Diri Thita Anak SYL saat Sidang: Ngaku Belum Pernah Stem Cell, Bantah Bantu Nayunda

Seperti saat kunker ke Temanggung, Jawa Tengah, untuk melihat progres lumbung pangan pada Desember 2021, lalu meninjau panen raya di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur pada Maret 2023, dikutip dari situs resmi Kementan.

Selama dipimpin SYL, Kementan pernah mendapat apresiasi dari Jokowi terkait pengembangan benih padi unggul yang bisa menghasilkan produksi padi 9-12 ton per ha.

"Saya yakin, karena kita sudah 3 tahun ini tidak impor beras, kita bisa swasembada beras dan akan segera kita capai."

"Katakanlah rata-rata 7 sampai 8 ton saja, itu sudah sebuah lompatan yang sangat baik bagi stok ketersediaan pangan, utamanya beras kita," kata Jokowi di Balai Besar Penelitian Tanaman Padi Kementan, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022).

Selain Jokowi, Maruf Amin juga pernah mengapresiasi Kementan di bawah kepemimpinan SYL.

Menurut Maruf Amin, SYL adalah seorang inovator yang bisa mengembangkan pertanian di Indonesia menjadi lebih modern.

"Beliau ini (Mentan SYL) telah mengantarkan Indonesia menjadi negara yang paling aman pangannya di seluruh dunia."

"Beliau seorang inovator yang banyak melakukan hal. Terima kasih pak Menteri telah pengembangan pertanian kita menjadi lebih modern," ujar Maruf Amin, Rabu (5/10/2022).

"Saya betul-betul bersyukur karena apa yang kita inginkan, pertama tempat wisata yang murah meriah, mudah dijangkau dan alhamdulillah berkat dukungan dari Pak Menteri Pertanian bisa terwujud," imbuhnya.

Baca juga: Fasilitas Mewah Apartemen Nayunda yang Cicilannya Dibayar SYL: Aqua Gym, Clubhouse, Private Lounge

Namun, 'hubungan' SYL dengan pemerintahan Jokowi-Maruf Amin harus berakhir lantaran ia terjerat kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan.

Pada awal Oktober 2023, SYL mengundurkan diri dari jabatan Mentan.

Ia kemudian bertemu Jokowi pada 8 Oktober 2023, untuk berpamitan dan mengucapkan terima kasih.

"Menyampaikan terima kasih sekaligus pamit pada Pak Presiden," kata SYL, Minggu (8/10/2023).

"Saya juga mohon maaf dan pamit pada Bapak Presiden karena tidak bisa menyelesaikan tugas atau tidak bisa lagi membantu Bapak Presiden sampai akhir masa jabatan," imbuhnya.

Sebagai informasi, SYL pernah diusulkan menjadi Ketua Tim Sukses Jokowi-Maruf di Sulsel pada Pilpres 2019.

Namun, ia kalah dari politikus Golkar Syamsul Bahri.

Jusuf Kalla

Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2004-2009, Jusuf Kalla, mendamaikan dua pasangan Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo dan Ilham Arief Sirajuddin yang sebelumnya bersiteruh di Pilgub Sulsel, pada 1 Februari 2013.
Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2004-2009, Jusuf Kalla, mendamaikan dua pasangan Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo dan Ilham Arief Sirajuddin yang sebelumnya bersiteruh di Pilgub Sulsel, pada 1 Februari 2013. (Tribun-Timur.com/Rudhy)

SYL bukan lah orang baru bagi JK. Keduanya sama-sama tokoh asli Sulawesi Selatan (Sulsel) yang sukses berkiprah di dunia politik nasional.

Dalam sejumlah kesempatan, JK dan SYL diketahui beberapa kali bertemu.

Seperti pada Februari 2011 silam, JK mengunjungi rumah SYL di Makassar, untuk melayat putra bungsu SYL, Rinra Sujiwa Syahrul Putra, yang meninggal dunia.

Sebelumnya, di tahun 2010, SYL yang masih menjabat sebagai Gubernur Sulsel, mengaku beberapa kali pernah dimarahi JK.

Kala itu, menurut SYL, JK sering mengingatkan dirinya soal aksi demo dan pembangunan jalan poros Parepare-Makassar.

Lalu, di tahun 2013, JK berperan dalam perdamaian antara SYL dan Ilham Arief Sirajuddin, dengan mempertemukan keduanya di rumah JK di Makassar.

Diketahui, SYL dan Ilham sempat berseteru di Pilgub Sulsel.

Baca juga: Beda Pengakuan Indira Thita Anak SYL dan Nayunda: Klaim Tak Tahu sang Biduan Kerja di Kementan

"Alhamdulillah keduanya sudah kita pertemukan dan telah kami damaikan bersama," kata JK saat itu di rumahnya di Jl Haji Bau, Kota Makassar, Jumat (1/2/2013).

Pada 2017, JK juga pernah melakukan kunjungan balasan ke Rumah Jabatan saat SYL masih menjabat Gubernur SYL, dalam rangka silaturahmi Idul Fitri.

Dalam kunjungan itu, JK datang bersama istri, Hj Mufidah Kalla, dilansir situs Pemprov Sulsel.

Kunjungan itu merupakan kunjungan pertama JK sejak menjadi SYL menjadi Gubernur SYL.

Airlangga Hartarto

Menko Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto (kiri), menyerahkan penghargaan kepada Syahrul Yasin Limpo yang saat itu masih menjabat Mentan, atas capaian penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pertanian, di Jakarta, Selasa (18/1/2022).
Menko Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto (kiri), menyerahkan penghargaan kepada Syahrul Yasin Limpo yang saat itu masih menjabat Mentan, atas capaian penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pertanian, di Jakarta, Selasa (18/1/2022). (DOK KEMENTAN RI)

Sebelum bergabung dengan NasDem, SYL adalah politisi senior Golkar.

SYL bergabung dengan partai berlambang pohon beringin itu sejak 1994.

Bahkan, ia pernah bersaing dengan Airlangga Hartarto untuk memperebutkan kursi Ketua Umum Golkar.

Namun, di antara keduanya, Airlangga lah yang terpilih menjadi Ketum pada 2017.

SYL diketahui masih bertahan di Golkar selama setahun setelah Airlangga menjabat.

Pada 2018, SYL memilih keluar dan bergabung dengan NasDem.

"Saya hari ini menyatakan diri dengan tidak mempedulikan posisi dan jabatan apa nantinya."

"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, saya menyatakan bergabung dengan Partai NasDem," kata SYL alam acara Konsolisasi Partai NasDem Sulut di Hotel Sutanraja, Minahasa Utara, Sulut, Rabu (21/3/2018), dilansir Kompas.com.

Setahun setelahnya, SYL dan Airlangga sama-sama diminta menjadi pembantu presiden.

Airlangga menduduki jabatan Menteri Koordinator Perekonomian, sedangkan SYL di kursi Mentan.

Baca juga: 8 Aset Keluarga SYL Disita KPK: Terbaru Innova Venturer Milik Thita sang Anak

Sebagai informasi, Kemenko Perekonomian mengoordinasikan sejumlah kementerian, termasuk Kementan.

Hal ini sesuai Perpres Nomor 67 Tahun 2019 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Indonesia Maju 2019-2024.

Berikut kementerian/lembaga yang ada di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian, dikutip dari ekon.go.id:

  1. Kementerian Keuangan;
  2. Kementerian Ketenagakerjaan;
  3. Kementerian Perindustrian;
  4. Kementerian Perdagangan;
  5. Kementerian Pertanian;
  6. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional;
  7. Kementerian Badan Usaha Milik Negara;
  8. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah; dan
  9. Instansi lain yang dianggap perlu.

Sebagai informasi, SYL saat ini didakwa menerima gratifikasi di lingkungan Kementan selama periode 2020-2023 dengan nilai mencapai Rp44,5 miliar.

Uang itu diperoleh SYL dengan cara mengutip dari pejabat Eselon I di lingkungan Kementan.

Dalam menjalankan aksinya, SYL dibantu oleh ajudannya, Muhammad Hatta, dan mantan Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono.

Atas perbuataannya, para terdakwa dijerat dakwaan pertama:
Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Dakwaan kedua:
Pasal 12 huruf f juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Dakwaan ketiga:
Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Ilham Rian Pratama/Milani Resti, Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas