Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekjen PDIP Sebut Cuma 1,5 Jam Diperiksa Penyidik KPK, Hasto: Selebihnya Ditinggal Kedinginan

Hasto mengaku hanya menjalani pemeriksaan selama sekira 1,5 jam. Sekira 2,5 jam, Hasto mengaku dibiarkan sendiri di dalam ruang pemeriksaan.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Sekjen PDIP Sebut Cuma 1,5 Jam Diperiksa Penyidik KPK, Hasto: Selebihnya Ditinggal Kedinginan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, Senin (10/6/2024). Hasto diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan calon legislatif PDI Perjuangan Harun Masiku. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan dirinya kedinginan di ruang pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  

Hal itu terjadi saat Hasto diperiksa penyidik sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019–2024 dengan tersangka eks calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku, Senin (10/6/2024).

Baca juga: BREAKING NEWS: KPK Sita Ponsel Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Di Saat Pemeriksaan Kasus Harun Masiku

Hasto diketahui tiba di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 09.40 WIB dan rampung menjalani pemeriksaan sekira pukul 14.25 WIB. 

Kendati demikian, Hasto mengaku hanya menjalani pemeriksaan selama sekira 1,5 jam. 

Selebihnya atau sekira 2,5 jam, Hasto mengaku dibiarkan sendiri di dalam ruang pemeriksaan. 

Baca juga: Hasto Senyum Semringah saat Tiba di KPK, Ini Sederet Kuasa Hukum yang Mendampingi Sekjen PDIP

"Saya di dalam ruangan yang sangat dingin ada sekitar empat jam, dan bersama penyidik face-to-face paling lama 1,5 jam, sisanya ditinggal kedinginan," ujar Hasto seusai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).

Berita Rekomendasi

Dikatakan Hasto, selama 1,5 jam diperiksa, pertanyaan yang dilontarkan penyidik KPK belum masuk ke materi pokok perkara. 

"Kemudian pemeriksaan saya belum masuk materi pokok perkara," kata dia.

Hasto berujar, di tengah proses pemeriksaan yang dijalaninya, seorang stafnya bernama Kusnadi dipanggil penyidik. 

Kusnadi diminta penyidik menyerahkan tas dan ponsel milik Hasto untuk disita. 

"Tasnya dan handphone atas nama saya disita," katanya. 

Hasto mengaku keberatan dengan penyitaan tersebut. 

Ia mengaku hadir dalam pemeriksaan hari ini dalam kapasitasnya sebagai saksi. 

Selain itu, penyitaan terjadi tanpa didampingi kuasa hukum. 

"Saya menyatakan keberatan atas penyitaan handphone tersebut karena segala sesuatunya harus didasarkan sesuai dengan hukum acara pidana. Karena ini sudah suatu bentuk tindakan yang pro justitia sehingga hak untuk didampingi penasihat hukum itu seharusnya dipenuhi oleh mereka yang menegakkan hukum," ucap Hasto. 

Baca juga: Duduk Perkara Kasus Harun Masiku, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Hari Ini

Tim penyidik memanggil Hasto untuk mengonfirmasi informasi baru  mengenai dugaan keberadaan Harun Masiku

KPK diketahui belakangan ini kembali melacak keberadaan Harun Masiku dengan memeriksa sejumlah saksi.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas