Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS: KPK Klaim Deteksi Lokasi Harun Masiku, Dalam Sepekan Ini Bisa Ditangkap

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengklaim sudah mendeteksi keberadaan Harun Masiku.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in BREAKING NEWS: KPK Klaim Deteksi Lokasi Harun Masiku, Dalam Sepekan Ini Bisa Ditangkap
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Aktivis dari Indonesia Corruption Watch melakukan aksi teatrikal terkait gagalnya KPK menangkap Harun Masiku di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024). Aksi tersebut untuk mengkritisi KPK yang telah r tahun belum dapat menangkap Harun Masiku yang telah ditetapkan tersangka dalam kasus suap terhadap Komisioner KPK Wahyu Setiawan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Status buron Harun Masiku berawal dari gagalnya upaya menangkap yang bersangkutan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 8 Januari 2024.

Sebelumnya, Harun Masiku diketahui, tercatat dalam data perlintasan keluar Indonesia menuju Singapura tanggal 6 Januari 2024.

Tetapi, dia ternyata kembali masuk ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada 7 Januari 2024.

Kemudian, tim KPK yang tengah menyelidiki kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024, mendapatkan informasi Harun Masiku berada di sekitar kompleks PTIK.

Saat itulah, tim KPK kehilangan Harun Masiku. Eks penyidik KPK, Novel Baswedan sempat mengungkapkan, tim yang ditugaskan untuk melakukan OTT terhadap Harun mengalami intimidasi.

Oleh karenanya, tim KPK hanya berhasil menangkap delapan orang dalam rangkaian OTT pada 8 Januari 2024. Lalu, menetapkan empat orang sebagai tersangka termasuk Harun Masiku.

Tiga tersangka lainnya adalah eks komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan kader PDI-P Saeful Bahri.

Berita Rekomendasi

Setelah itu, keberadaan Harun Masiku tidak diketahui. Sayangnya, KPK tidak langsung meminta bantuan Kepolisian untuk mencari eks politikus PDI-P tersebut.

Lembaga antirasuah hanya meminta Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menerbitkan surat pencegahan untuk Harun Masiku pada 13 Januari 2024.

Kemudian, baru seminggu setelahnya, Ketua KPK saat itu, Firli Bahuri menyebut lembaga sudah berkoordinasi dengan Polri untuk memasukkan Harun Masiku dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Namun, berbagai upaya yang diklaim telah dilakukan KPK dan Polri hingga Juni 2024 belum membuahkan hasil, Harus Masiku masih berstatus buron.

Diburu ke Sulawesi dan Sumatera

Dikutip dari Kompas.com, pada 27 Januari 2020, Firli Bahuri mengatakan tim KPK sudah melakukan pengecekan ke Sulawesi dan Sumatera Selatan.

Namun, menurut dia, hasilnya nihil atau Harun Masiku tidak ditemukan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas