BREAKING NEWS: KPK Klaim Deteksi Lokasi Harun Masiku, Dalam Sepekan Ini Bisa Ditangkap
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengklaim sudah mendeteksi keberadaan Harun Masiku.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Hasanudin Aco
Sedangkan kampung halaman dari istri Harun Masiku berada di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Cek rumah sampai tempat nongkrong
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri saat itu, Brigjen (Pol) Argo Yuwono mengungkapkan, sejumlah tempat sudah dicek termasuk rumah Harun Masiku hingga tempat yang bersangkutan terbiasa menghabiskan waktu luang.
Tetapi, dia mengatakan, hasilnya juga nihil. Hanya saja, Argo tidak memerinci tempat mana saja yang sudah didatangi oleh pihak Kepolisian.
Saat itu, menurut Argo, Kapolri Jenderal Idham Azis telah memerintahkan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo untuk menyebarkan poster Harun sebagai DPO ke seluruh polda dan polres di Indonesia.
Kemenkumham bentuk Tim Gabungan Investigasi
Keberadaan Harun Masiku sempat menyudutkan Kemenkumham. Pasalnya, data perlintasan kembalinya tersangka suap tersebut ke Jakarta pada 7 Januari 2020, baru terungkap belakangan.
Apalagi, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly juga merupakan kader PDI-P sempat menyebut bahwa Harun Masiku berada di luar negeri.
Oleh karena itu, dibentuk Tim Gabungan Investigasi untuk menginvestigasi simpang-siur data di PC konter Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta tempat Harun Masiku melintas dan data di server lokal dan server Pusat Data Keimigrasian (Pusdakim).
Hasilnya, data PC konter Terminal 2F tidakl langsung terkirim ke server lokal di Bandara Soekarno-Hatta dan server Pusdakim karena kesalahan konfigurasi 'Uniform Resource Locator' (URL) pada saat upgrading SIMKIM V.1 ke SIMKIM V.2, tanggal 23 Desember 2019 lalu.
Kemudian, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada 13 Maret 2020, menyebut bahwa lembaganya belum menyerah mencari Harun Masiku.
Dia mengungkapkan, timnya telah mendatangi 13 lokasi untuk mencari dua buronan KPK, eks caleg PDI-P Harun Masiku dan eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.