Update Kasus Vina Cirebon, Polisi Sudah Periksa 68 Saksi, Perkara Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Jawa Barat (Jabar) menjelaskan perkembangan terkini mengenai pengusutan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Sri Juliati
Kilas Balik Kasus Vina
Sebagai informasi, kasus pembunuhan dan rudapaksa terhadap Vina terjadi pada 2016.
Vina dan Eky disebut dibunuh secara sadis oleh sejumlah anggota geng motor.
Setelah membunuh korban, geng motor ini merekayasa kematian korban seolah Vina dan kekasihnya tewas karena kecelakaan.
Delapan tahun kasus ini berjalan, perkara belum seutuhnya selesai.
Polisi telah menangkap dan memidanakan delapan orang terkait kasus ini, namun masih ada pelaku lain yang belum ditangkap.
Kepolisian sempat menyebarkan informasi ada tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus ini.
Hingga akhirnya, Pegi alias Perong yang menjadi satu di antara tiga DPO tersebut ditangkap.
Pegi Setiawan diduga sebagai salah satu anggota geng motor yang bertanggung jawab atas kematian Vina dan Eki.
Selain itu, Pegi Setiawan juga digadang-gadang sebagai pelaku utama pembunuhan ini.
Penangkapan Pegi tak lantas membuat kasus ini terang.
Seusai penangkapan Pegi, justru polisi menghapus dua DPO lain yang sebelumnya sempat diungkap kepolisian.
Delapan orang yang sudah ditangkap juga mulai bersuara, di antara mereka mengaku tak terlibat dalam kasus ini.
Polisi saat ini masih melakukan pendalaman terhadap sosok Pegi yang disebut-sebut pelaku utama.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 'Usai Tes Psikologi, Pegi Tersangka Kasus Vina Bakal Jalani Tes Kebohongan, Pengacara Ungkap Waktunya'
(Tribunnews.com/Milani Resti/Abdy Ryanda S)(TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman)