Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Update Kasus Vina Cirebon, Polisi Sudah Periksa 68 Saksi, Perkara Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Polda Jawa Barat (Jabar) menjelaskan perkembangan terkini mengenai pengusutan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016. 

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Sri Juliati
zoom-in Update Kasus Vina Cirebon, Polisi Sudah Periksa 68 Saksi, Perkara Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Istimewa via Tribun Jabar
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast - Polda Jawa Barat (Jabar) menjelaskan perkembangan terkini mengenai pengusutan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016.  

TRIBUNNEWS.COM - Polda Jawa Barat (Jabar) menjelaskan perkembangan terkini mengenai pengusutan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016. 

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, pihaknya sejauh ini telah memeriksa kurang lebih sebanyak 68 saksi dan ahli. 

"Sejauh ini penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat telah memeriksa lebih kurang 68 saksi dan meminta bantuan beberapa ahli (untuk penanganan kasus Vina Cirebon)," kata Jules, Selasa (11/6/2024).

Diketahui, saat ini ada satu orang tersangka yang sedang diproses hukum, yakni Pegi Setiawan alias Perong. 

Pendalam terhadap Pegi, kata Jules, melibatkan ahli psikologi forensik. 

Pegi diketahui sudah menjalani tes psikologis selama dua hari di Polda Jabar. 

"Kami dari Polda Jawa Barat berharap dengan adanya pemeriksaan psikologi forensik akan semakin membuat terang peristiwa pidana yang terjadi dan melengkapi proses penyidikan yang sedang berlangsung," jelasnya.

BERITA REKOMENDASI

Perkara Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Jules menuturkan bahwa berkas perkara kasus pembunuhan Vina dan Eky akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jabar. 

Berkas perkara tersangka Pegi diperkirakan dan diharapkan bisa rampung pekan depan. 

Jules mengatakan, saat ini pihaknya terus maraton untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. 

Baca juga: VIDEO Kakak Sudirman Terpidana Kasus Vina Ketakutan, Dikejar Polisi Gegara Tolak Cabut Kuasa Hukum

"Kami upayakan secepatnya. Mohon doanya dalam minggu depan berkas dapat kami sampaikan ke rekan jaksa penuntut umum di Kejati," ujar Jules, Selasa, dikutip dari TribunJabar.id

Jules juga mengatakan, Mabes Polri saat ini memberikan atensi hingga rekomendasi dari Kompolnas dan Komnas HAM dalam penanganan kasus tersebut.

Selain itu, Bareskrim Polri dan Itwasum Polri juga, kata dia, melakukan asistensi terhadap Ditreskrimum Polda Jabar.

"Minggu kemarin kami mendapat asistensi dari Bareskrim Polri dan Itwasum Polri dengan tujuan mengasistensi proses penyidikan agar berjalan secara prosedural profesional dan proporsionalitas."

"Kegiatan tim Mabes Polri ke Polda Jabar dan Polres Cirebon Kota adalah merupakan bagian dari penanganan kasus Eky-Vina," katanya.

Jules menambahkan, pihaknya membuka hotline dengan nomor 0822-1112-4007 untuk membuat terang kasus ini. 

Pegi Dijadwalkan Jalani Tes Uji Kebohongan Besok 

Pegi dijadwalkan bakal menjalani tes poligraf atau tes uji kebohongan, Rabu (12/6/2024) besok di Polda Jabar.

"Ada informasi dari Pak Kanit akan pemeriksaan poligraf, itu untuk mengetahui kebohongan akan dilaksanakan Rabu," ujar Toni RM, kuasa hukum Pegi, Senin (10/6/2024), dikutip dari TribunJabar.id.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan untuk memastikan kebenaran keterlibatan Pegi dalam kasus yang terjadi pada 2016 silam ini. 

Pegi sebelumnya telah menjalani tes psikologi terkait intelegensi, afeksi dan psikomotor, selama dua hari, yakni Sabtu (8/6/2024) dan Minggu (9/6/2024). 

"Cuma memang tidak disampaikan alat pemeriksanya, tapi yang jelas pemeriksaan ini untuk melihat tiga hal ini yaitu intelegensi kognitif, afeksi dan motorik," katanya.

Menurut Toni, tes tersebut menggunakan lima alat yang tidak dijelaskan secara rinci oleh para psikolog.

Dalam tes, Pegi selalu konsisten tidak mengakui telah membunuh Vina dan Eky.

"Supaya tidak salah duga, tidak salah tangkap, mau menguji jawaban yang selama ini dituang dalam BAP bahwa memang tidak melakukan, jadi mungkin mau dites."

"Jadi Pegi Setiawan ini konsisten dalam BAP nya itu menjawab memang tidak melakukan, lalu kemudian penyidik mau mencoba memeriksa psikologis." 

"Silakan memang kita tidak melakukan mau terserah mau diperiksa dengan cara apapun," ujar Toni, Minggu.

Kilas Balik Kasus Vina 

Sebagai informasi, kasus pembunuhan dan rudapaksa terhadap Vina terjadi pada 2016. 

Vina dan Eky disebut dibunuh secara sadis oleh sejumlah anggota geng motor.

Setelah membunuh korban, geng motor ini merekayasa kematian korban seolah Vina dan kekasihnya tewas karena kecelakaan.

Delapan tahun kasus ini berjalan, perkara belum seutuhnya selesai. 

Polisi telah menangkap dan memidanakan delapan orang terkait kasus ini, namun masih ada pelaku lain yang belum ditangkap. 

Kepolisian sempat menyebarkan informasi ada tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus ini. 

Foto DPO Kasus Pembunuhan Vina, Pegi alias Perong, atau Pegi Setiawan dan foto Vina semasa hidup.
Foto DPO Kasus Pembunuhan Vina, Pegi alias Perong, atau Pegi Setiawan dan foto Vina semasa hidup. (Kolase tribunnews)

Hingga akhirnya, Pegi alias Perong yang menjadi satu di antara tiga DPO tersebut ditangkap. 

Pegi Setiawan diduga sebagai salah satu anggota geng motor yang bertanggung jawab atas kematian Vina dan Eki.

Selain itu, Pegi Setiawan juga digadang-gadang sebagai pelaku utama pembunuhan ini.

Penangkapan Pegi tak lantas membuat kasus ini terang. 

Seusai penangkapan Pegi, justru polisi menghapus dua DPO lain yang sebelumnya sempat diungkap kepolisian. 

Delapan orang yang sudah ditangkap juga mulai bersuara, di antara mereka mengaku tak terlibat dalam kasus ini. 

Polisi saat ini masih melakukan pendalaman terhadap sosok Pegi yang disebut-sebut pelaku utama.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 'Usai Tes Psikologi, Pegi Tersangka Kasus Vina Bakal Jalani Tes Kebohongan, Pengacara Ungkap Waktunya'

(Tribunnews.com/Milani Resti/Abdy Ryanda S)(TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman) 

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas