Perpres Terbit Pekan Ini, Satgas Berantas Judi Online Bakal Langsung Tancap Gas
Hadi mengatakan saat ini Satgas juga telah menyiapkan cara untuk menyelesaikan masalah judi online tersebut.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menko Polhukam RI Hadi Tjahjanto mengatakan Peraturan Presiden terkait Satgas Pemberantasan Judi Online akan terbit pekan ini.
Ia mengatakan judi online sudah sangat meresahkan masyarakat.
Baca juga: Kepribadian Briptu RDW, Anggota Polres Jombang Tewas Dibakar Istri Diduga karena Judi Online
Satgas, kata dia, sebelumnya sudah bekerja melalui Kementerian Kominfo untuk menurunkan konten-konten terkait judi online.
Selain itu, kata dia, Otoritas Jasa Keuangan dan PPATK juga telah membekukan ribuan rekening yang diduga terkait dengan judi online.
Baca juga: Di Hadapan Menkominfo, PKS Soroti Kasus Polwan Bakar Suami Hingga Tewas Karena Judi Online
"Di antaranya yang pertama Kominfo sudah mentakedown akun-akun yang memang masuk dalam judol. Saya kira Menkominfo juga sudah memyampaikan. Kemudian kami juga bekerja dengan OJK dan PPATK sudah memblok 5 ribu rekening. Yang 5 ribu rekening ini akan kita tindak lanjuti dan kita akan informasikan ke media," kata Hadi.
"Kita hanya menunggu, yang kita ajukan perintahnya adalah melalui Perpres. Minggu ini turun. Minggu ini langsung kita kerjakan. Karena sudah diperlukan oleh masyarakat, supaya judi online ini benar-benar habis," sambung mantan Panglima TNI tersebut.
Hadi mengatakan saat ini Satgas juga telah menyiapkan cara untuk menyelesaikan masalah judi online tersebut.
Cara tersebut, kata dia, di antaranya berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.
"Kita sudah punya cara, berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk bisa menyelesaikan masalah-masalah ini. Dan nanti kita akan laporkan kepada masyarakat apa saja yang sudah kita lakukan," kata dia.
Menko Polhukam Jadi 'Panglima'
Diberitakan sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat intern membahas pembentukan Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan judi online, di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Rabu (22/5/2024).
Dalam rapat tersebut pemerintah memutuskan membentuk Satgas berantas judi online yang akan dipimpin Menko Polhukam Hadi Tjhajanto.
"Sesuai arahan pak Presiden akan dibentuk Satgas judi online dimana ketuanya adalah Pak Menko Polhukam, Ketua bidang pencegahannya Menkominfo dan Ketua Penindakannya adalah pak Kapolri," kata Menkominfo Budi Arie Setiadi usai rapat.
Baca juga: Buntut Kasus Polwan Bakar Suami di Mojokerto, DPR Serukan Perang Terhadap Judi Online
Pembentukan Satgas tersebut, kata dia, tidak terlepas dari masih maraknya judi online di Indonesia.
Pihaknya kata Budi, bahkan telah melakukan takedown (penutupan) 1.904.246 konten terkait judi online sepanjang 17 Juli 2023 sampai 21 Mei 2024.
"Pemblokiran rekening dan e-wallet terafiliasi sudah 5364 untuk rekening dan sudah diajukan ke OJK, dan 555 e-wallet diajukan ke bank Indonesia," kata dia.
Menurutnya, Satgas tersebut akan diresmikan dalam satu atau dua hari ke depan.
Satgas, kata dia, akan resmi diumumkan oleh Menko Polhukam Hadi Tjhajanto.
Presiden, lanjut dia, meminta dengan adanya Satgas ada langkah Konkret dalam pemberantasan judi online.
"Secepatanya setelah satgas 1 - 2 hari ini diresmikan akan ada dampak karena perintah presiden harus ada dampak," kata dia.