Sebut Proyek Beach Club Gunungkidul Tak Batal meski Raffi Ahmad Mundur, WALHI: Dia Cuma Marketing
WALHI menegaskan mundurnya Raffi Ahmad dari proyek beachclub di Gunungkidul tak membuat proyek itu batal. Dia mengatakan Raffi hanyalah marketing.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Suci BangunDS
Berdasarkan rilis yang diterbitkan WALHI pada Desember 2023 lalu, resort dan beach club Bekizart yang akan dibangun di Pantai Krakal, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul itu rencananya berisi 300 villa dan tiga restoran.
Adapun proyek ini di bawah tanggungjawab PT. Agung Rans Bersahaja Indonesia (ARBI) yang merupakan anak perusahaan dari RANS Group milik Raffi Ahmad dan istrinya.
Namun, WALHI DI Yogyakarta menemukan lokasi pembangunan resort dan beach club tersebut menyalahi aturan karena dibangun di atas wilayah Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunungsewu bagian timur.
"Padahal dalam Permen Nomor 17 Tahun 2012, KBAK merupakan kawasan lindung geologi sebagai bagian kawasan lindung nasional. Artinya, pemanfaatannya tidak boleh berpotensi merusak kawasan bentang alam karst," demikian temuan WALHI dikutip pada Rabu (12/6/2024) dari laman resminya.
WALHI menyebutkan, kawasan Pantai Krakal masuk dalam zona perlindungan air tanah yang menjadi cadangan air bagi warga setempat.
Baca juga: Raffi Ahmad Berencana Bangun Resort di Gunungkidul, Pemkab Sebut Belum Ada Dokumen Resmi
Namun, kendati masuk kawasan zona perlindungan air tanah dan memiliki sungai dan mata air bawah tanah, Kecamatan Tanjungsari tetap masuk dalam wilayah rawan kekeringan.
Sehingga, jika dibangun resort dan beach club tersebut, maka semakin memperparah kekeringan di wilayah tersebut.
"Pembangunan resort yang mulai dibangun pada tahun 2024 dan akan selesai pada tahun 2025 semakin memperparah kekeringan di Kecamatan Tanjungsari," kata WALHI.
Selain dampak kekeringan, WALHI juga menyebutkan realisasi dibangunnya resort dan beach club itu semakin memperbesar potensi banjir dan lonsor di Kecamatan Tanjungsari.
Hal tersebut lantaran bebatuan karst di kawasan tersebut bakal rusak.
Padahal, batu karst berguna untuk menampung air bagi warga Kecamatan Tanjungsari.
"Pembangunan Beach Club Bekizart dengan luas tersebut dapat memperbesar potensi terjadinya banjir dan longsor karena menghilangnya daya dukung dan daya tampung di wilayah Tanjungsari," kata WALHI.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)