Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Status Facebook Pegi akan Jadi Bukti di Sidang Praperadilan, Sebelumnya Tak Ditunjukkan Polisi

Kuasa Hukum Pegi membawa bukti kuat di sidang praperadilan nanti, yakni berupa postingan Facebook Pegi pada 2016 yang sebelumnya tidak ditunjukkan.

Penulis: Rifqah
Editor: Sri Juliati
zoom-in 4 Status Facebook Pegi akan Jadi Bukti di Sidang Praperadilan, Sebelumnya Tak Ditunjukkan Polisi
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani saat menunjukkan bukti print out status Facebook Pegi Setiawan pada tahun 2016 lalu - Kuasa Hukum Pegi membawa bukti kuat di sidang praperadilan nanti, yakni berupa postingan Facebook Pegi pada 2016 yang sebelumnya tidak ditunjukkan. 

Disebutkannya, selama ini pelakuan polisi kepada Pegi terbilang baik.

Artinya, tidak ada penganiayaan atau penyiksaan seperti yang dialami dan diceritakan oleh terpidana kasus Vina lainnya, yakni Saka Tatal Cs.

“Tidak ada penganiayaan atau penyiksaan seperti yang dialami Saka Tatal Cs, menurut cerita Saka Tatal kala itu,” kata Toni RM, Kamis (13/6/2024), dikutip dari TribunJabar.id.

Apalagi, kasus yang menjerat kliennya tersebut sudah viral dan dikawal langsung oleh media dan warganet.

Maka dari itu, Toni percaya bahwa pihak kepolisian akan memperlakukan Pegi dengan baik selama menjalani pemeriksaan.

Kondisi Pegi di Penjara

Toni juga mengungkapkan kondisi Pegi selama di tahanan.

Di dalam penjara, Pegi ditahan bersama dengan 16 tahanan lainnya.

BERITA REKOMENDASI

“Apakah sumpek? Pasti. Tapi kan Pegi Setiawan orang miskin, bukan orang kaya, bukan anak pejabat, bukan pula anak dari orang yang mempunyai power atau kekuasaan."

"Sehingga tidak bisa meminta ruang tahanan yang lebih nyaman,” tutur Toni.

Oleh karena itu, Toni mengatakan, pihaknya hingga kini terus berupaya maksimal untuk membuktikan bahwa Pegi tidak bersalah dan bisa segera dibebaskan.

“Jadi untuk saat ini ikuti saja, tunggu sampai kebenaran benar-benar terungkap,” katanya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribuJabar.id dengan judul Pegi Bisa Bebas, Kuasa Hukum Mengaku Punya Bukti Kuat, Tak Ada dalam BAP Polisi Tahun 2016

(Tribunnews.com/Rifqah/Erik S) (TribunJabar.id/Handika Rahman/Eki Yulianto)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas