Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wacana Bansos untuk Korban Judi Online Tuai Polemik, Sosiolog Tegaskan Penjudi Tak Selalu Miskin

Sosiolog Universitas Airlangga Bagong Suyanto tak setuju soal pemberian bansos untuk para korban judi online yang digagas Menko PMK Muhadjir Effendy.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Wacana Bansos untuk Korban Judi Online Tuai Polemik, Sosiolog Tegaskan Penjudi Tak Selalu Miskin
Freepik
Ilustrasi Judi Online | Sosiolog Universitas Airlangga Bagong Suyanto tak setuju soal pemberian bansos untuk para korban judi online yang digagas Menko PMK Muhadjir Effendy. 

TRIBUNNEWS.COM - Sosiolog Universitas Airlangga Bagong Suyanto tak setuju dengan wacana pemberian bantuan sosial (bansos) untuk para korban judi online yang kini tengah dipertimbangkan pemerintah.

Dibanding memberikan bansos, Bagong mendesak pemerintah untuk fokus menjauhkan masyarakat dari judi online, sehingga mereka bisa terlepas dari ketergantungan.

Bagong menilai, penjudi online tidak seharusnya diberikan bansos, meskipun status mereka adalah korban.

Karena tidak semua penjudi online masuk dalam kategori miskin dan layak menerima bansos.

“Kalau diberi bansos sebaiknya tidak. Karena penjudi tidak selalu miskin,” kata Bagong dilansir Kompas.com, Minggu (16/6/2024).

Lebih lanjut Bagong pun mengungkap bagaimana seseorang bisa menjadi kecanduan akan judi online.

Bagong menjelaskan, ada korban yang awalnya terpapar judi online karena konten di internet.

BERITA REKOMENDASI

Kemudian mencoba-coba dan menjadi ketergantungan atau kecanduan.

“Penjudi bisa disebut korban karena adiktif. Penjudi memang acapkali kecanduan,” ungkap Bagong.

Dalam mengatasi masalah judi online, Bagong justru lebih mendukung pemerintah untuk menggencarkan sosialisasi.

Serta mendorong keluarga para penjudi online ini agar bisa memberi dukungan dan pendampingan pada korban.

Baca juga: INFOGRAFIS Deretan Anggota TNI Polri Diduga Terjebak Judi Online

Sehingga korban bisa benar-benar terlepas dari ketergantungan judi online.

“Perlu community support system, dukungan keluarga penting,” jelas Bagong.

Diketahui sebelumnya, usulan pemberikan bansos ini muncul dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Muhadjir mengusulkan untuk membuka peluang agar korban judi online masuk ke dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) agar menerima bansos.

"Kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini, misalnya kemudian kita masukkan di dalam DTKS sebagai penerima bansos," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2024).

Pihaknya pun menyarankan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk melakukan pembinaan kepada korban judi online yang mengalami gangguan psikososial.

Muhadjir bilang, judi online memang memiskinkan masyarakat.

Oleh karenanya, korban judi online pun berpotensi menjadi masyarakat miskin baru.

Baca juga: Pro-Kontra Usulan Korban Judi Online Dapat Bansos: Ditolak PDIP hingga MUI, Ini Kata Muhadjir

Masyarakat miskin itu pun menjadi tanggung jawab pemerintah.

Namun, dalam perkembangannya Muhadjir kemudian menyatakan pemberian bansos untuk korban judi online baru sebatas usulan pribadi.

Wacana ini pun belum dibahas lebih lanjut bersama kementerian/lembaga terkait, terutama yang tergabung dalam Satgas Pemberantasan Judi Online.

“Belum (dibahas bersama-sama). Itu baru usulan saya,” ujar Muhadjir saat dihubungi Jumat (14/6/2024).

Baca juga: Miris! Pemain Judi Online 3,2 Juta Orang: Didominasi IRT dan Pelajar, Sehari Habiskan Rp 100 Ribu

Politikus PDIP Kritik Usulan Korban Judi Online Terima Bansos

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin merespons usulan agar korban judi online mendapat bantuan sosial.

Usulan tersebut sebelumnya disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy.

"Tidak masuk akal, menurut saya. Logikanya bagaimana, sudah jelas-jelas judi adalah perbuatan yang dilarang agama dan undang-undang," kata Hasanuddin saat dikonfirmasi, Jumat (14/6/2024).

Legislator fraksi PDIP itu menegaskan pemberian bantuan sosial bisa diartikan dukungan pemerintah terhadap pemain judi online.

Baca juga: Polisi Ungkap Kesulitan Berantas Judi Online: Bandar Berada di Luar Negeri

"Korban judi online dapat bansos, lalu uangnya digunakan lagi untuk judi, terus begitu, mau sampai kapan? Ini tidak mendidik sama sekali," ucapnya.

Hasanuddin menambahkan, hingga saat ini masih banyak masyarakat miskin yang belum mendapatkan bansos, seperti misalnya di pelosok desa, kaum lansia, janda tua dan mereka yang terkena PHK serta kaum disabilitas.

"Akan sangat lebih baik dan berharga bila bansos diberikan kepada mereka yang sangat membutuhkan, bukan pemain judi online," tandasnya.

Baca juga: PPATK: Rp5 Triliun Uang Hasil Judi Online Dilarikan ke Thailand-Filipina

MUI Tolak Usulan Korban Judi Online Jadi Penerima Bansos

Majelis Ulama Indonesia (MUI) tak sepakat dengan wacana pemberian bantuan sosial (bansos) untuk korban judi online.

Ada beberapa kekhawatiran dengan wacana ini.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof Asrorun Niam Sholeh mengatakan, uang bansos yang diberikan bisa saja justru akan digunakan lagi untuk berjudi.

"Kita juga harus konsisten ya, di satu sisi kita memberantas tindak perjudian salah satunya adalah melakukan langkah-langkah preventif, di sisi yang lain harus ada langkah disinsentif bagaimana pejudi justru jangan diberi bansos," kata Niam di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Jumat (14/6/2024).

Baca juga: Beda Kata 3 Menteri soal Korban Judi Online Terima Bansos: Muhadjir-Risma Setuju, Airlangga Tolak

Niam menilai, tak ada istilah korban dalam perjudian.

Menurutnya, penyakit berjudi adalah kesadaran atau pilihan hidup si pelaku.

Meski demikian, ia tak menampik bahwa banyak orang yang berjudi pada akhirnya ekonominya terpuruk atau jatuh miskin.

Dalam pandangannya, hal ini tentu berbeda dengan pinjaman online (pinjol) yang saat ini juga marak di masyarakat.

Mereka yang melakukan pinjol bisa saja menjadi korban penipuan akibat kenakalan atau kecurangan dari penyedia layanan.

Baca juga: Kominfo ‘Take Down’ Hampir 3 Juta Konten Judi Online, Ribuan Rekening Bank Diblokir

"Masa iya kemudian kita memprioritaskan mereka? tentu ini logika yang perlu didiskusikan," katanya.

Niam khawatir jika nantinya wacana ini direalisasikan berujung salah sasaran.

"Kalau tahu uangnya terbatas untuk kepentingan bansos, prioritaskan justru orang yang mau belajar, orang yang mau berusaha, orang yang gigih di dalam mempertahankan hidupnya, tetapi karena persoalan struktural dia tidak cukup rezeki."

"Ini yang kita intervensi, jangan sampai kemudian itu enggak tepat sasaran," ucap Niam.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Milani Resti Dilanggi/Chaerul Umam)(Kompas.com/Tria Sutrisna)

Baca berita lainnya terkait Judi Online.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas