Refly Harun Tak Yakin KPK Serius Usut Kasus Harun Masiku: Tergantung Pesanan
Refly Harun tak yakin KPK serius mengusut kasus Harun Masiku yang hingga kini masih buron.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Refly Harun tak yakin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serius mengusut kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024 yang menjerat mantan calon anggota legislatif PDIP, Harun Masiku.
Refly Harun menilai, KPK akan mengusut tuntas kasus tersebut tergantung pemesannya.
Namun, dia tak menjelaskan pemesan yang dimaksud.
"Enggak (serius), tergantung pesanannya saja. Kalau pemesannya bilang terus, terus. Kalau pemesannya bilang setop, (maka kasusnya) setop," kata Refly Harun kepada Tribunnews.com, Senin (17/6/2024).
Dia menegaskan, seharusnya KPK sudah selesai mengusut kasus tersebut.
Baca juga: Bongkar Kejadian Tahun 2021, Eks Penyidik KPK Pastikan Harun Masiku Tidak Akan Tertangkap Kecuali
Sebab, sudah bergulir sejak tahun 2020.
"Ya kalau dia serius, dari kemarin. Ini kan kasus 2020. Jadi kelihatan betul memang bahwa KPK menjadi alat," ujar Refly.
Namun, Refly menyebut bahwa pihaknya tetap mendorong kasus apapun harus tetap diproses.
Baca juga: Hasto Disibukkan Perkara Harun Masiku, Ketua GPMN Berharap Dia Mundur Dulu dari Sekjen PDIP
Hanya saja, dia menyayangkan lantaran lembaga-lembaga negara sekarang sudah berada di bawah ketiak kekuasaan.
Saat ini, kata Refly, aparat penegak hukum harusnya fokus menangani perkara-perkara yang merugikan keuangan negara sangat besar.
"Yang gila tuh kasus timah mestinya kan. Kasus yang kemarin emas palsu, kasus pajak, dan lain-lain sebagainya. Kalau kasus Harun Masiku nih sebenarnya kasus ecek-ecek," ucapnya.
Adapun belum lama ini KPK melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto terkait kasus Harun Masiku.
Hasto diperiksa selama empat jam. Di sela-sela pemeriksaan, KPK menyita 2 handphone (HP) milik Hasto dan catatan partai melalui stafnya bernama Kusnadi.
Selain itu, 1 milik milik Kusnadi, serta buku tabungan ATM berisi Rp 700.000 juga disita penyidik KPK.