Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Deretan Tokoh yang Pesimis KPK Bisa Tangkap DPO Harun Masiku Apalagi dalam Satu Minggu

Sejumlah pihak yang tak yakin KPK bisa menangkap DPO Harun Masiku apalagi dalam kurun waktu satu mingg bermunculan, siapa saja mereka?

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Deretan Tokoh yang Pesimis KPK Bisa Tangkap DPO Harun Masiku Apalagi dalam Satu Minggu
kolase tribunnews: kpu.go.id/kompasTV
Harun Masiku dan rekaman CCTV kedatangan Harun Masiku di Bandara Soekarno-Hatta. Sejumlah pihak yang tak yakin KPK bisa menangkap DPO Harun Masiku apalagi dalam kurun waktu satu mingg bermunculan, siapa saja mereka? 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Makin hari makin bertambah pihak-pihak yang pesimistis KPK bisa menangkap DPO Harun Masiku.

Apalagi dengan pernyataan pimpinan KPK yang menyebut Harun Masiku akan ditangkap dalam waktu satu minggu.

Ada yang merasa aneh, KPK sudah koar-koar bakal menangkap Harun Masiku dalam waktu satu minggu.

Sementara posisi Harun Masiku tidak diketahui keberadaanya selama 4 tahun terakhir.

Ada juga yang tak yakin KPK serius usut kasus Harun Masiku karena semua tergantung pesanan.

Tergantung Pesanan, Refly Harun Tak Yakin KPK Serius Usut Kasus Harun Masiku

Pakar hukum tata negara, Refly Harun tak yakin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serius mengusut kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024 yang menjerat mantan calon anggota legislatif PDIP, Harun Masiku.

Refly Harun menilai, KPK akan mengusut tuntas kasus tersebut tergantung pemesannya.

Berita Rekomendasi

Namun, dia tak menjelaskan pemesan yang dimaksud.

"Enggak (serius), tergantung pesanannya saja. Kalau pemesannya bilang terus, terus. Kalau pemesannya bilang setop, (maka kasusnya) setop," kata Refly Harun kepada Tribunnews.com, Senin (17/6/2024).

Dia menegaskan, seharusnya KPK sudah selesai mengusut kasus tersebut.

Sebab, sudah bergulir sejak tahun 2020.

"Ya kalau dia serius, dari kemarin. Ini kan kasus 2020. Jadi kelihatan betul memang bahwa KPK menjadi alat," ujar Refly.

Ahli Hukum tata negara Refly Harun menghadiri Executive Brief DPD RI, Kamis (26/8).
Ahli Hukum tata negara Refly Harun menghadiri Executive Brief DPD RI, Kamis (26/8). (DPD RI)

Namun, Refly menyebut bahwa pihaknya tetap mendorong kasus apapun harus tetap diproses.

Hanya saja, dia menyayangkan lantaran lembaga-lembaga negara sekarang sudah berada di bawah ketiak kekuasaan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas